Home Politik Jelang Pilkada Pelalawan, Bupati Ingatkan Netralitas ASN

Jelang Pilkada Pelalawan, Bupati Ingatkan Netralitas ASN

Pelalawan, Gatra.com - Bupati Pelalawan, M Harris meminta agar seluruh Aparatur sipil negara (ASN) bersikap Netral, pada Pilkada 9 Desember mendatang. 
 
"Dalam aturan kan sudah jelas, tentang netralitas ASN. Jangan sampai justru ada di Pemkab kita ini ASN yang melakukan politik praktis menjelang Pilkada," Kata M Haris kepada Gatra.com Senin (15/6).
 
Bupati Pelalawan dua periode ini menjelaskan, netralitas ASN sendiri sudah jelas tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan kode etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
 
"Selain di dalam aturan tadi menyebutkan tentang kode etik bisa saja ASN yang ikut berpolitik praktis dijerat dengan pidana umum dan kita tidak menginginkan itu," kata Harris. 
 
Lebih jauh Harris menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Pemkab Pelalawan sendiri akan menerbitkan surat edaran tentang pelarangan bagi ASN untuk berpolitik praktis. 
 
"ASN fokus saja untuk bekerja dan menyukseskan program pemerintah bukan untuk mensukseskan pasang calon Pilkada," kata dia. 
 
Ia juga menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Pelalawan bersama-sama mengawasi dan mengawal Pilkada Pelalawan demi terwudnya Pilkada yang aman dan tentram. 
105