Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk "menggigit keras" atau menindak tegas siapapun yang masih membandel mengorupsi dana penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
"Kalau ada yang masih bandel, kalau masih ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak Ibu, digigit dengan keras," kata Jokowi saat membuka acara Rakornas Pengawasa Internal Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6).
Jokowi menegaskan, pemerintah tidak main-main soal dana penanganan Covid-19 yang telah digelontorkan sangat besar yanki Rp667,2 triliun. Pencegahan secara ketat harus dilakukan agar dana tersebut tepat sasaran dan akuntabel.
Namun, jika ada pihak-pihak yang tetap membandel melakukan korupsi dana penanganan Covid-19 dan telah diingatkan, Jokowi meminta penegak hukum melakukan pengusutan.
"Saya ingin tegaskan bahwa pemeritah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan," ujarnya.
Dalam rakornas secara virtual ini, Jokowi mengingatkan bahwa pencegahan dan penindakan ini demi menjaga uang negara agar tidak diselewengkan atau dikorupsi. Anggaran ini sangat besar sehingga harus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan.
Menurut Jokowi, tugas penegak hukum dari Polri, Kejaksaan, KPK serta penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Namun, ia tetap mengingatkan agar penegakan hukum ini harus tepat.
"Saya ingatkan, janga 'menggigit' orang yang tidak salah. Jangan 'menggigit' orang yang tidak ada mens rea juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau korupsi dana penanggulangan Covid-19, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk membuat sistem peringatan dini (early warning system).
"Jangan nunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," tandasnya.
Rakornas ini diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolr Jenderal Pol Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan menteri lainnya.
Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan, rakornas dengan tema "Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegah Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional" demi menyamakan persepsi soal pengawasan dana penanggulangan Covid-19.