Sikka, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sikka mulai tahun ajaran (TA) baru 2020/2021 menerapkan pendidikan gratis untuk lembaga pendidikan khusus SD-SMP. Kebijakan ini diambil terkait resesi ekonomi masyarakat karena panademi Covid-19 ini.
“Karena resesi ekonomi di tengah pandemi Corona Covid-19 ini, kami membebaskan biaya uang sekolah untuk siswa/i tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta,” kata Bupati Sikka, Robi Idong ( 14/6).
Kebijakan mengratiskan biaya pendidikan ini kata Robi Idong setelah Dinas PKO, Dinas Sosial, Dinas PMD telah melakukan kajian teknis terkait resesi Covid -19. Kajian ini setelah mempertimbangkan rekomendasi DPRD usai melakukan kaji banding di Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan.
"Salah satu pos untuk biaya pendidikan gratis ini adalah dana BOS dan dari APBD ,” kata Robi Idong.
Selain itu, tingkat pendidikan hanya luusan SD di Kabupaten Sikka ada 80 ribu KK atau 70 persennya dari sebanyak 110.000 KK. Pemkab berupaya membantu geberasi penerus bangsa minimal tamatan SMP.
"Mayoritas warga kami di Kabupaten Sikka hanya tamatan SD. Karena itu kami harus berupaya membantu menyiapkan masa depan generasi penerus dari sekarang melalui pendidikan,” katanya.