Home Kebencanaan Labura Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Juni 2020

Labura Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Juni 2020

Labuhanbatu, Gatra-com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa-siswi hingga tanggal 20 Juni 2020 mendatang.
 
Kebijakan tersebut setelah memperhatikan penetapan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global yang belum dapat diperkirakan waktu berakhirnya. 
 
"Dinas pendidikan sudah mengeluarkan dan mengirimkan surat perpanjangan itu," kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labura, Sugeng saat dihubungi pertelepon, Minggu (14/6).
 
Sebelumnya, masa belajar di rumah ditetapkan hingga 15 Juni lalu. Adanya perpanjangan itu, sambungnya, pengawas atau penilik sekolah, kepala sekolah tetap bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap kegiatan guru dan tenaga kependidikan selama massa tanggal tersebut.
 
Selanjutnya, pengawas atau penilik sekolah, kepala sekolah serta guru dan semua tenaga kependidikan, apabila ada urusan yang dianggap penting untuk keluar daerah, maka harus mendapatkan izin tertulis dari Kadis Pendidikan Kabupaten Labura.
 
"Sedangkan jadwal libur semester genap atau tahun ajaran baru, menyesuaikan kalender pendidikan. Kita berharap para orangtua tetap memperhatikan anaknya di rumah agar terus belajar dan mematuhi standart kesehatan," saran Sugeng.
 
Sementara itu, Kepala Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Labura, Akhmad Syiroj, mengaku telah menerima surat pemberitahuan perpanjangan massa belajar di rumah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
 
"Surat edaran dari Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kemenag Labura sudah kita terima. Kepada para orangtua tetap diharapkan kerjasamanya dalam hal pengawasan maupun pembelajaran, khususnya tentang pandemi Covid-19," pesan Syiroj.
354

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR