Home Ekonomi New Normal, Ridwan Kamil Minta Pasar Terus Dikawal

New Normal, Ridwan Kamil Minta Pasar Terus Dikawal

Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta protokol kesehatan di pasar tradisional terus dipantau saat penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bila perlu, pasar rutin disidak dan dilakukan rapid tes terhadap pengunjung dan pembelinya.

"Saya titip ke pak Bupati sebulan atau dua minggu sekali pasar disidak dengan rapid test supaya tidak kecolongan," katanya saat meninjau persiapan AKB di Pasar Panorama, Lembang, KBB, Minggu, (14/6).

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga meminta pengelola pasar dan Pemkab Bandung Barat menerjunkan petugas yang rutin mengingatkan pengunjung untuk jaga jarak melalui pengeras suara.

"Saya juga titip ke pak Bupati ada imbauan pakai halo-halo terus mengingatkan pengunjung, karena tadi ada satu atau dua pasti yang tidak disiplin," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Emil itu menilai hampir 100 persen pengunjung pasar telah sadar mengenakan masker. Tinggal masyarakat dilengkapi sarung tangan untuk menghindari penularan COVID-19 dari uang.

"Pakai sarung tangan karena ada serah terima uang. Mushola pasarnya juga belum tadi, tinggal diatur pakai selotip untuk menjaga jarak antar saf," jelasnya.

Peninjauan pasar tradisional dan sejumlah destinasi wisata di Kawasan Lembang, Bandung Barat dilakukan Ridwan Kamil untuk persiapan AKB di zona-zona biru.

Diketahui, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara itu, 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

120