Home Politik Aktifkan Panwas, Bawaslu Labuhanbatu Tingkatkan Rapat Daring

Aktifkan Panwas, Bawaslu Labuhanbatu Tingkatkan Rapat Daring

Labuhanbatu, Gatra.com - Terkait akan kembali mengaktifkan Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (Panwaslur) 15 Juni mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu terus meningkatkan rapat melalui Media Jaringan (Daring).

Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur ditemui dikantornya jalan Padat Karya Aek Tapa A Rantauprapat, Sabtu (13/6) menjelaskan, pengaktifan tersebut pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sebelumnya, masa tugas Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa dinonaktifkan berhubung pandemi Covid-2019. Nah, sesuai SE Bawaslu RI kemarin, petugas kembali diaktifkan dengan tetap menjunjung protokoler kesehatan, jawabnya.

Dijelaskannya, selain terus meningkatkan rapat koordinasi melalui daring, pihaknya juga kerap berkomunikasi tentang perkembangan berbagai hal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang maupun perkembangan penyebaran hingga dampak Covid-19 khususnya dilingkungan petugas pengawasan.

Hingga kini, berdasarkan keluarnya surat edaran Bawaslu RI, jajaran mereka semakin meningkatkan rapat daring dalam hal pengaktifan pengawas kembali sebelum tanggal 15 Juni dengan memperhatikan masa tugas Panwascam maksimal 12 bulan dan Panwas kelurahan/desa paling lama 8 bulan.

Dalam surat Bawaslu RI tersebut, lanjut Makmur, jika dimungkinkan, akan melakukan pergantian Panwascam ataupun Panwas Kelurahan/Desa jika dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017.

Pihaknya juga akan memandang surat Bawaslu RI terkait jika masih terdapat Panwascam ataupun Panwas Kelurahan/Desa belum dilantik, maka diharapkan melakukan pelantikan sebelum tanggal 15 Juni secara daring atau tatap muka sesuai dengan ketentuan protokoler kesehatan yang berlaku.

Kerja pengawas untuk pertama kalinya nanti mengawasi tahapan ditingkat masing-masing. Kita rencanakan nanti malam rapat daring untuk pembekalan terhadap Panwascam tentang tatacara pengawasan, protokoler kesehatan dan lainnya yang dianggap perlu, papar Makmur lagi.

359