Labuhanbatu, Gatra-com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu membutuhkan 20,060 berbagai jenis Alat Pelindung Diri (APD) guna melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Jumlah tersebut merupakan angka keselurahan yang dibutuhkan petugas setingkat kabupaten, pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta sekretariat dalam bekerja ditengah-tengah kondisi pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).
Tahapan pertama setelah ditunda akan dimulai sejak 15 Juni mendatang, kata Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur dimintai tanggapan sekaitan akan dimulainya tahapan setelah ditunda akibat pandemi Covid-19, dikantornya jalan Padat Karya Aek Tapa A Rantauprapat, Sabtu (13/6).
Dijelaskan Makmur, keseluruhan APD untuk penyelenggaraan Pemilu bidang pengawasan tersebut terdiri dari, kebuttuhan masker 7600 paket, hand sanitizer 3800 paket, penambah daya tahan tubuh 1900 paket, sarung tangan plastik 3800 paket, pelindung wajah 1900 paket dan hazmat protective suit sebanyak 1060 paket.
Semua kebutuhan APD itupun nantinya, sambung Ketua Bawaslu Labuhanbatu, akan dipergunakan petugas lapangan maupun bagian sekretariat berkaitan dengan kinerja pengawasan pelaksanaan tahapan yang akan dimulai dua hari mendatang hingga selesainya proses Pilkada tahun 2020.
Diantaranya untuk pengawasan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, tahapan pengawasan pengadaan logistik, tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dan kampanye maupun tahapan pengawasan pemungutan dan penghitungan perolehan suara, paparnya lagi.
Lebih jauh diutarakannya, kebutuhan APD itupun telah diusulkan pihaknya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu beberapa hari lalu berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.