Home Milenial Dukcapil Kota Kupang Rekam e-KTP Tuna Netra

Dukcapil Kota Kupang Rekam e-KTP Tuna Netra

Kupang, Gatra.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang melayani perekaman e-KTP di Panti Asuhan Tuna Netra, Hit-Bia Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 personel dikerahkan melakukan perekaman.

“Hari ini, kami lakukan perekaman e-KTP untuk para tuna netra di Panti asuhan Hit-Bia. Kami langsung datang merekam di panti mereka,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmasse, Jumat (12/6).

Dia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Sipil Kota Kupang selalu memberikan perhatian kepada seluruh warga Kota Kupang di bidang administrasi kependudukan tanpa pandang bulu.

“Tugas kami adalah melayani masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Ketika masyarakat merasa puas, senang dan bahagia, maka kami pun ikut merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Selama ini, Dukcapil Kota Kupang hanya melayani orang sehat di Kantor. Namun kali ini, Dukcapil Kota Kupang melakukan inovasi dengan turun langsung melayani kaum distabiltas di lokasi mereka.

Perekaman e-KTP ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Kepala Pengelola Panti Hit Bia pada Kamis (11/6) lalu. Dalam waktu satu hari, permintaan tersebut ditindaklanjuti sebagai bentuk kehadiran negara atau pemerintah kepada warganya. Dia mengaku merasa senang menolong orang seperti kaum disablitas seperti itu. Nilai-nilai kemanusiaan seperti inilah yang harus ditanamkan kepada masyarakat.

“Pegawai Dinas Dukcapil Kota Kupang sudah ditanamkan nilai hati seorang hamba. Melayani tanpa pambri, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan,” katanya.

Dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran kata Agus sangat penting bagi warga termasuk kaum distabilitas karena dalam berbagai urusan, dokumen tersebut sangat dibutuhkan, misalkan dalam pengurusan BPJS, bank dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Panti Asuhan Hit Bia, Anton Patipeilohy mengatakan ada 59 anggota tuna netra yang diproses KTPnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Kupang.

“Namun dua berhalangan hadir karena sedang mengunjungi keluarga. Mereka dua ini nantinya akan kami susulkan untuk perekaman e-KTP,” kata Anton Patipeilohy.

308