Padang, Gatra.com - Aksi ngawur PLN mengutip dana masyarakat menimbulkan masalah. Lonjakan tagihan listrik PLN menjadi gunjingan masyarakat akhir-akhir ini. Sebab, dari 1,4 juta jumlah pelanggan PLN di Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 130 ribu di antaranya mengalami pembengkakan tagihan.
Pengakuan itu disampaikan Senior Manager Niaga dan Pelayanan PLN Wilayah Sumbar, Rizky Mochamad, bahwa adanya lonjakan tagihan itu. Alasannya, sejak Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19, masyarakat banyak beraktivitas di rumah, sehingga pemakaian listrik naik.
"Data historis kami, memang menunjukkan adanya pelanggan mengalami lonjakan tagihan. Perlu kita ketahui, selama PSBB, bekerja, beribadah, dan sekolah di rumah, tentu pemakaian listrik naik. Apalagi, bulan Ramadan sebagian April dan Mei," kata Rizky, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik pelanggan selama 3 bulan sebelumnya. Pasalnya, selama PSBB, petigas lapangan tidak diturunkan mencatat pemakaian listrik untuk mengantisipasi dan memutuskan penularan virus corona.
Kendati begitu, Rizky mengakui adanya kemungkinan penghitungan rata-rata tersebut yang tidak tepat. Akibatnya ada pelanggan yang mengalami kelebihan bayar atau sebaliknya kekurangan bayar tagihan. Bagi pelanggan yang memiliki keluhan lonjakan tagihan, bisa langsung mengunjungi posko pengaduan. "Kita dari PLN telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan verifikasi meteran pelanggan," imbuh Rizky.
Lonjakan tarif listrik tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, namun terjadi hampir di seluruh Indonesia. Di Depok, Jawa Barat, seorang pelanggan yang setiap bulan paling besar membayar Rp550 ribu, tiba-tiba tagihan melonjak hingga Rp880 ribu. Tentunya aksi mengutip dana masyarakat di era Covid-19 semakin membebani perekonomian rakyat.