Jakarta, Gatra.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga usai membuat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk merevisi target investasi, dari sebelumnya Rp886 triliun sampai tahun 2020 menjadi Rp817,2 triliun.
Menurut Bahlil, dengan adanya wabah berkepanjangan ini, membuat pihaknya tidak mungkin lagi bisa mencapai target investasi sebesar Rp886 triliun itu.
"Pasti akan lakukan revisi. Berapa dalam? Akan menunggu penyampaian hasil kuartal II dan itu momentum tepat untuk evaluasi," katanya, di Jakarta, Jumat (12/6).
Angka itu, lanjut Bahlil, hanya dapat dicapai apabila Covid-19 selesai pada Agustus nanti. Namun, angka sebesar Rp817,2 triliun masih bisa berubah, apabila Covid-19 belum juga selesai hingga akhir Juli nanti.
"Belum bisa dipastikan, sampai kapan kami akan melakukan pergeseran target," ujarnya.
Selain karena Covid-19, ada beberapa hal lain yang membuat Bos BKPM itu tidak bisa memenuhi target investasi 2020. Seperti misalnya izin investasi di beberapa Kementerian yang belum selesai hingga urusan tanah yang masih berbelit di beberapa daerah.
"Menyangkut juga omnibus law," tegas Bahlil
Data BKPM, realisasi investasi triwulan I-2020 mencapai Rp210,7 triliun, naik 8,0 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, yaitu sebesar Rp195,1 triliun. Nilai realisasi investasi triwulan pertama tersebut sudah mencapai 23,8 persen dari target investasi tahun 2020 sebesar Rp886,1 triliun.