Home Hukum Modus Bansos Covid-19, Ketua RT Terancam 15 Tahun Penjara

Modus Bansos Covid-19, Ketua RT Terancam 15 Tahun Penjara

Pati, Gatra.com - Berdalih mendata bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Suyuti (55) seorang oknum Ketua RT di salah satu wilayah Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega melakukan kejahatann seksual terhadap bocah berusia 5 tahun.

Kapolres Pati AKBP, Arie Prasetya Syafaat mengatakan, tindak kejahatan terjadi pada pagi hari jam 07.00 WIB, Kamis (21/5) lalu, dengan modus hendak mendata bansos di rumah orangtua korban. Saat itu keadaan rumah sepi lantaran pihak keluarga korban saat itu berada di luar rumah.

“Alasan ini cukup masuk akal karena yang bersangkutan adalah ketua RT dan memang sering berkunjung ke rumah korban, sehingga orangtua dan saudara korban tidak curiga,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (12/6).

“Pada pukul 07.00 WIB, kakek korban melihat tersangka ke rumah korban, hanya saja tidak curiga karena sering berkunjung. Setelah pulang pukul 09.00 WIB, kakek korban sepulang dari sawah melihat tersangka ke luar dari rumah, untuk menutupi kecurigaan tersangka juga mampir ke rumah kakek korban,” bebernya.

Kakak korban curiga ketika memandikan adiknya dan memberitahukan persoalan itu kepada ibunya. Korban dibawa ke bidan. Lalu kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pati.

Ia menyebutkan masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kejiwaan tersangka semisal kemungkinan pedofilia. Pasalnya, tersangka diketahui telah beristri. Termasuk melangsungkan pendalaman-pendalaman di lingkungannya dengan kemungkinan ditemukan korban lainnya. “Kita sudah tetapkan tersangka, ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76E,” tegasnya.

Psikolog Forensik RSUD RAA Soewondo Pati, Siti Fathurrohmah mengungkapkan, saat ini korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Dan masih melangsungkan treatmen khusus untuk menangani. “Karena korbannya anak-anak maka perilaku terus pantau. Cuman hari ini kita bujuk, belum mau menceritakan. Bahwa anak ini dalam menjawab kecerdasan kognitif bagus, dan bukan anak berkebutuhan khusus,” ucapnya.

3818