Home Hukum Tindakan Hukum Penyelewengan BLT-DD Bukan Ranah Kemendes

Tindakan Hukum Penyelewengan BLT-DD Bukan Ranah Kemendes

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes) PDTT, Budi Arie Setiadi, mengatakan, penindakan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bukan ranah Kemendes PDTT. Ini ranah lembaga penegak hukum.

"Penegakan hukum itu bukan tugasnya Kemendes PDTT, melainkan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," kata Budi Arie di Jakarta, Jumat (12/6).

Namun demikian, pihaknya mendorong masyarakat atau siapapun agar melaporkan kepada pihak penegakan hukum di atas jika mempunyai data atau bukti soal dugaan penyelewengan BLT-DD.

"Saya mengimbau kepada para pendamping desa, BMD, para penggiat desa, dan masyarakat desa di seluruh Indonesia untuk memproses semua dugaan penyalahgunaan BLT-DD ke aparat hukum dengan membawa bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Menurut Budi Arie, Kemendes PDTT sangat mendukung pihak-pihak yang menemukan dugaan penyelewengan BLT-DD untuk melaporkannya kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Tembusannya kemendes. Enggak apa-apa tembusannya ke Kemendes. Kita memfasilitasi, mendorong terus, koordinsi Bareskrim Polri, Kejaksaan, KPK manakala ada ditemukan adanya pelanggaran hukum. Agar memberikan laporan dan data-data. Jangan sampai ada fitnah yang menjadi sanksi moral bagi yang tidak bersalah," ujarnya.

Budi Arie menegaskan, dari awal pihaknya sudah menyampaikan instruksi kepada pemerintahan desa dan pihak terkait agar transparan soal data penerima bantuan sosial (Bansos), termasuk penerima BLT-DD.

Orang nomor 2 di Kemendes PDTT ini megungkapkan, pembagian BLT-DD di sejumlah desa diduga bermasalah. "Ada sejumlah desa di Jabar, Jateng, Jatim, bahkan di Sumatera, Sulawesi, Sulawesi Utara juga ada, saya dapat gambar," ujarnya.

Menurut Budi Arie, sejak BLT Dana Desa diluncurkan, pihaknya telah mengingatkan dan meminta agar pemerintahan desa transparan dan terbuka, di antaranya dengan menempelkan daftar warga penerima bansos.

"Sudah sejak awal saya nyatakan kepada seluruh penggerak desa agar semuanya terbuka dan transparan, ditempel para penerima Bansos dan BLT Dana Desa di balai desa supaya masyarakat bisa mengoreksinyan," ujarnya.

Budi Arie juga mengimbau semua pemerintah daerah agar membuang atau menghentikan dahulu semua politisasi dan pengotak-kotakkan. "Kita harus membantu seluruh warga masyarkat tanpa terkecuali," tandasnya.

Sedangkan soal kisruh data penerima bansos termasuk BLT-DD, Budi Arie mengungkapkan, ini soal konsolidasi pendataan. Terlebih, tidak ada satu negarapun yang benar-benar siap menghadapi pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 ini tidak pernah dipersiapkan oleh siapapun di seluruh dunia. Tidak ada negara manapun yang siap menhgadapi ini," katanya.

Bahkan, lanjut dia, negara-negra maju pun jumlah korban meninggal atau tertular virus corona jenis baru SARS CoV-2? tersebut sangat banyak, misalnya di Amerika Serikat (AS), banyak warga yang positif Covid-19.

"Padahal bisa dibayangkan sebesar AS punya 17 dari 30 perusahaan farmasi terbesar di dunia itu perusahaan milik AS. Mengapa AS yang terbesar positif virus Covid-19?" ujarnya.

Namun demikian, Budi Arie mengharapkan, cepatnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, pandemi Covid-19 ini bisa segera di atasi. "Kuncinya adalah disiplin warga, pakai masker, jaga jarak," ujarnya.

1797