Lombok Barat, Gatra.com - Sejumlah masjid di Lombok Barat sudah mulai menggelar salat Jumat. Sayang, masih ada beberapa jamaah yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan dalam beribadah di masjid.
Pantauan Gatra.com di sejumlah tempat pelaksanaan salat jumat menunjukkan jamaah masih abai akan kesehatan dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Seperti cuci tangan, kontrol cek suhu tubuh, dan masker masih diabaikan.
Seperti di Masjid Nurhidayah, Mendagi, Kecamatan Gerung, pelaksanaan salat jumat ternyata banyak yang tidak mengindahkan ketetapan pemerintah. Meski di pintu masjid sudah disiapkan sabun pencucui tangan, namun kebanyakan jamaah tak melakukanya.
Alat suhu tubuh (thermo gun) juga sia-sia, jamaah kurang respon saat pengukuran suhu tubuh. Banyak pula jamaah yang tak menggunakan masker hingga shaf yang tidak mengatur jarak.
“Kami sudah himbau kepada jamaah untuk mematuhi aturan pemerintah bagi pelaksanaan sholat jumat, namun masih ada saja yang tidak mengindahkan. Disamping itu juga banyak jamaah kita yang berasal dari luar kampung,” kata Kalam, pengurus Masjid Nur Hidayah, kepada Gatra.com, Jumat (12/6).
Namun begitu, masih ada masjid yang menjalankan standar protokol kesehatan ibadah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Masjid Asasut Taqwa, Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, salat Jumat dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah dan memenuhi protap kesehatan penanganan Covid-19.
Takmir Masjid Asasut Taqwa, Mujahidin mengatakan, sebelum jamaah masuk masjid wajib diperiksa suhu tubuhnya. Serta wajib mengenakan masker.
“Jika suhu tubuhnya melebihi dari standar yang sudah ditentukan, sebaiknya kita minta sholat di rumah saja," katanya.
Masjid itu juga mewajibkan cuci tangan saat jamaah meninggalkan masjid. Jamaah juga patuh akan jarak antar jamaah saat salat berlangsung.
"Kita ingin di desa kita sendiri tak ada satupun yang terkana corona. Caranya kita harus patuhi anjuran pemerintah dan para tuan guru (ulama, red) kita,” kata Mujahidin.
sebelumnya, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, mencabut surat edaran Bupati Lombok Barat terkait penutupan aktifitas ibadah di masjid. Masjid di Lombok Barat mulai terlihat geliat aktifitas, terutama ibadah salat Jumat.
“Namun perlu diingat, pencabutan surat edaran dan membolehkan kembali masyarakat kaum muslimin untuk jumatan di Masjid haruslah diikuti dengan kepatuhan masyarakat, untuk tetap mengikuti protap kesehatan dalam penanganan Covid-19,” tukas Bupati.
Protokol kesehatan Covid-19 dimaksud Bupati yakni masyarakat sebelum masuk ke masjid hendaknya mengikuti pengukuran suhu badan, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan mengatur jarak shaf sholat berjamaah.
Hal ini tetap dilakukan untuk mewaspadai menularnya Covid-19 yang masih terjadi. Karena itu masyarakat hendaknya tetap berhati-hati dan selalu berperilaku hidup dan bersih (PHBS).