Indragiri Hulu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ajukan penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditunda bulan Desember mendatang. Nilai penambahannya sebesar Rp15,5 Miliar untuk Pilkada selama pandemi virus Corona atau COVID-19.
Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah Indra mengatakan, Pengajuan penambahan anggaran tersebut menyusul adanya penyusuaian protokol kesehatan petugas KPU dilapangan selama masa pandemi virus Corona. Anggaran ini diperuntukan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) para petugas dari Penyelenggara Pemungatan Suara (KPPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) hingga KPU itu sendiri.
"Kita ajukan penambahan anggaran sebesar Rp15,5 Miliar nantinya duit ini dipergunakan untuk petugas KPU dilapangan selama tahapan pilkada dimulai," ujarnya kepada Gatra.com, Jum'at (12/6).
Selain itu penambahan kotak Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan panitia Ad-hock juga menjadi penyerapan anggaran terbanyak jika saja pandemi ini tidak kunjung reda. "Jika pandemi itu tidak kunjung reda, maka tentunya kita akan melakukan perekrutan panitia Ad-hoc kembali, hingga terjadi penambahan kotak TPS," ujar Dwi.
Untuk diketahui dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi ll DPR RI, Mendagri, Bawaslu dan KPU RI beberapa waktu lalu rencanya pelaksanaan Pilkada akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelum adanya pandemi Corona ini Pemkab Inhu sendiri sudah menghibahkan dana Pilkada sebesar Rp27,6 Miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) November 2019 lalu.