Home Hukum WP KPK: Publik Kecewa Terhadap Tuntutan Jaksa Perkara Novel

WP KPK: Publik Kecewa Terhadap Tuntutan Jaksa Perkara Novel

Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menganggap Jaksa Penuntut Umum merupakan representasi dari kepentingan negara untuk memastikan terwujudnya keadilan melalui proses penegakan hukum pidana.

Namun menurut Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, pada kenyataanya, tuntutan rendah terhadap dua terdakwa pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan, membuat publik kecewa karena peran untuk memastikan tegaknya keadilan tidak terjadi pada persidangan tersebut.

"Di sisi lain, komitmen Presiden untuk mendukung pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan karena faktanya proses penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan lama, dengan hasil akhir yang tidak memberikan keadilan bagi korban," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

Hal itu juga menurut Yudi menunjukan lemahnya dukungan Presiden terhadap pemberantasan korupsi. Setidaknya terdapat beberapa implikasi dari tuntutan tersebut terkait jalannya kerja pemberantasan korupsi ke depan, yakni akan berdampak pada tidak terlindunginya kerja pemberantasan korupsi.

"Kedua, berdampak pada tidak terpenuhinya jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pengabaian hasil temuan institusi resmi negara. Ketiga, berdampak pada tidak dimintakan pertanggungjawaban pelaku intelektualnya," ujar Yudi.

WP KPK berharap agar Majelis Hakim mampu menunjukan keadilan di publik dengan tidak mengabaikan fakta yang sebenarnya termasuk surat yang telah dikirimkan Novel Baswedan atas peristiwa tersebut.

"Presiden menunjukan kepemimpinannya dalam pemberantasan korupsi dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan melalui tim independen serta memerintahkan pemeriksaan secara komprehensip atas dugaan tidak berjalannya proses penegakan hukum sesuai prosedur," ujarnya.

105

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR