Home Ekonomi Malindo Air Mulai Melayani Penerbangan Domestik

Malindo Air Mulai Melayani Penerbangan Domestik

Kuala Lumpur, Gatra.com – Malindo Air anggota dari Lion Air Group resmi mengumumkan pengoperasian layanan penerbangan ke hampir semua rute tujuan domestik di Malaysia terhitung 12 Juni 2020. Ketentuan penerbangan tersebut menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah tentang pembatasan perjalanan dan jarak sosial.

Malindo Air menawarkan tarif perjalanan udara mulai dari RM199 sekali jalan untuk di Semenanjung Malaysia melalui Bandar Udara Subang; mulai dari RM289 tarif satu kali jalan untuk penerbangan antara KLIA dan Kuching serta RM389 tarif sekali jalan dari KLIA ke Kota Kinabalu. Periode pemesanan dimulai dari sekarang hingga 21 Juni 2020, periode perjalanan berlaku mulai penerbangan kembali sampai dengan 27 September 2020.

CEO Malindo Air, Capt. Mushafiz Bin Mustafa Bakri mengatakan maskapainya berkomitmen menyediakan penerbangan dan melayani kebutuhan penumpang Malaysia khususnya dalam bepergian. “Pembukaan penerbangan secara bertahap cenderung progresif, yang dilakukan mulai dari rute domestik di Malaysia. Malindo Air juga akan merencanakan kembali layanan rute internasional secara bertahap setelah situasi global membaik dan regulasi sepenuhnya telah dicabut mengenai pembatasan perjalanan,” ujar Mushafiz dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Jumat (12/6).

Dirinya berharap penumpang dan pelanggan dapat antusias memulai perjalanannya bersama Malindo Air dengan tingkat kenyamanan yang tinggi. “Malindo Air mendukung penuh upaya pemerintah yang secara bertahap merelaksasikan pembatasan selama Recovery Movement Control Order (RMCO). Perjalanan domestik dengan mengutamakan ketentuan keselamatan dan keamanan merupakan bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi, karena kurang lebih 10% dari PDB dunia berasal dari pariwisata dan sebagian besar tergantung pada perjalanan udara,” tambah Mushafiz.

Malindo Air menyatakan pelanggan (calon penumpang) yang jadwal penerbangan sebelumnya dibatalkan karena pandemi Covid-19 tetap mendapatkan nilai penuh sesuai nominal tiket dalam bentuk voucher perjalanan. Periode penukaran voucher perjalanan ke bentuk tiket pesawat diperpanjang hingga 12 bulan dan periode perjalanan akan menjadi 11 bulan sebelum tanggal penukaran voucher. Sebagai contoh, seorang calon penumpang yang menebus voucher pada Maret 2021 akan dapat memesan penerbangannya hingga Februari 2022.

Malindo Air juga memfasilitasi calon penumpang bisa mentransfer (memindahkan) nilai voucher perjalanan yang dimiliki kepada keluarga dan teman atau menggunakannya sebagai voucher hadiah. Dalam menjalankan operasional, Malindo Air tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Untuk informasi, Layanan terjadwal Malindo Air mencakup penerbangan sebagai berikut:

1.    Bandar Udara Internasional Sultan Abdul Aziz Shah Subang Skypark yang terletak di Subang Jaya, Selangor (SZB), tujuan:

a.    Kota Bharu - Bandar Udara Sultan Ismail Petra (KBR), frekuensi terbang 35 kali seminggu;

b.    Penang – Bandar Udara Internasional Pulau Pinang (PEN), frekuensi terbang 28 kali per minggu;

c.    Alor Setar – Bandar Udara Sultan Abdul Halim (AOR), frekuensi terbang 21 kali seminggu;

d.    Johor Baharu – Bandar Udara Internasional Senai (JHB), frekuensi terbang 28 kali per minggu;

e.    Kuala Terengganu – Bandar Udara Sultan Mahmud (TGG), frekuensi terbang 21 kali per minggu;

f.     Langkawi – Bandar Udara Internasional Langkawi (LGK), frekuensi terbang 21 kali per minggu

2.    Ipoh – Bandar Udara Sultan Azlan Shah (IPH) tujuan Johor Baharu dengan tiga penerbangan seminggu setiap Senin, Jumat, Minggu.

3.    Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur KLIA (KUL), tujuan:

a.    Kota Kinabalu – Bandar Udara Internasional Kota Kinabalu (BKI), frekuensi terbang 14 kali per minggu;

b.    Kuching – Bandar Udara Internasional Kuching (KCH), frekuensi terbang 2 kali per minggu;

c.    Langkawi – Bandar Udara Internasional Langkawi (LGK), frrekuensi terbang 2 kali per minggu.

506