Home Politik DPD Partai Demokrat NTT Minta Subur Sembiring Ditindak

DPD Partai Demokrat NTT Minta Subur Sembiring Ditindak

Kupang, Gatra.com - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT Jefry Riwu Kore meminta jajaran majelis Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menindak tegas Subur Sembiring, terkait dengan pernyataannya yang tidak mengakui kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah.

“Kami jajaran Partai Demokrat NTT minta majelis partai DPP Partai Demokrat menindak tegas yang namanya Subur Sembiring," katanya, Kamis (11/6). 

Jefry Riwu Kore yang juga Wali Kota Kupang ini mempertanyakan sosok Subur Sembiring yang tiba-tiba viral dengan langkah-langkah kontroversinya mempersoalkan AHY sebagai Ketua Umum pasca Munas Demokrat.

”AHY adalah ketua umum yang dipilih dan sudah dilantik. Dia dipilih oleh semua Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat se Indonesia.Kalau Subur Sembiring tidak mempercayai, memangnya, Subur itu siapa, Ketua saja tidak,” jelas Jefry Riwu Kore.

Karena itu bersama jajaran Partai Demokrat NTT mendesak DPP untuk mengambil sikap tegas terhadap Subur Sembiring. 

"Tidakan tegas perlu dilakukan agar dia tidak memprovokasi dan mengganggu apa yang sedang dilakukan oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpina Agus Harimurthi Yudhoyono sah. Apalagi sudah ada SK Kemenkumham,” ujarnya. 

Jefry Riwu Kore menilai tindakan Subur Sembiring tidak pantas dilakukan, terlebih dia adalah kader dan juga sesepuh partai.

“AHY adalah orang muda dan kita sangat beruntung memiliki ketua yang energik. Seharusnya Subur sebagai sesepuh partai memberikan gagasan dan masukan, bukannya menentang dengan berbagai isu miring,” imbuhnya. 

Ia mengakui Subur Sembiring adalah sahabat dekatnya. Namun sangat disayangkan tindakan yang dilakukan.

“ Subur Sembiring itu adalah teman. Saya menduga aksi Subur itu ditunggangi pihak ketiga yang ingin menghancurkan partai Demokrat," ucap dia.

250