Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan meralat data tentang perkembangan Covid-19 tidak ada salahnya. Dat abukan hanya untuk pengambilan kebijakan pemda, tapi juga sebagai rujukan warga.
“Cara membaca data tergantung note-nya, catatannya. Yang paling penting, ada catatannya,” ujar Sekreatris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di diskusi daring 'Akurasi Data, Kunci Atasi Pandemi', gelaran komunitas Lapor Covid-19, Kamis (11/6).
Pernyataan itu menyikapi terungkapnya pendataan Pemda DIY dalam menetapkan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal. Sejumlah PDP meninggal dinyatakan negatif Covid-19 tanpa mengikuti aturan Kementerian Kesehatan, yakni harus dites swab dua kali.
“Soal aturan Kemenkes, sepanjang diberi note, enggak masalah. Mengapa kami memberi status negatif, karena apa. Nanti note-nya diperbanyak, supaya masyarakat lebih tahu,” ujarnya.
Menurut dia, selain catatan tambahan pada pasien, Pemda DIY juga akan mengubah data jika memang ditemukan kesalahan pendataan.
“Data diralat enggak ada dosanya. Data tidak untuk pencitraan, menjaga nama baik daerah, tapi supaya masyarakat tahu betul dan menjadi peringatan untuk mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.
Aji menjelaskan, Pemda DIY ingin memberi informasi apa adanya ke masyarakat. “Kami mau blak-blakan, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Kami sebenarnya bisa saja hanya mengumumkan jumlah kasus, yang meninggal, dan yang sembuh serta dirawat. Itu cukup. Tapi tentu masyarakat jadi penasaran, “ kata dia.
Menurut dia, data menjadi pertimbangan utama untuk mengambil keputuan. Bukan hanya bagi pemda, melainkan juga untuk masyarakat. “Kalau data salah, kebijakan jadi salah,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setjaningastutie berdalih bahwa pedoman WHO dan Kemenkes untuk dua kali swab itu hanya untuk pasien yang punya kesempatan tersebut. “Itu kalau pasien hidup. Bagaimana kalau swab kedua tidak mungkin?” tuturnya.
Apalagi, kata dia, mayoritas mendiang PDP dengan sekali swab, yakni 75-80 persen, punya komorbid atau penyakit penyerta. “Beberapa kasus diketahui COD-nya (cause of death, penyebab kematian). Tapi tidak disampaikan ke masyarakat karena etikanya begitu,” imbuhnya.
Hingga Kamis (11/6), DIY mencatat Total ada 1669 PDP dan 7073 orang dalam pemantauan (ODP). Ada 252 kasus positif Covid-19, dengan dua kasus baru, termasuk satu orang dari klaster penularan baru, klaster penjual ikan, dilaporkan hari ini. Dari jumlah itu, 195 orang telah sembuh.
Namun delapan pasien positif Covid-19 meninggal. Sebanyak 72 dari 1255 PDP yang telah dinyatakan negatif Covid-19 juga meninggal. Selain itu, 21 dari 162 PDP dalam proses tes swab juga wafat. Meski ada empat laboratorium tes di DIY dengan kapasitas 800 sampel per hari, ada 162 PDP belum keluar hasil tes swab-nya.
Pembajun menyebut rumah sakit bertanggungjawab atas kondisi ini. “Pengambilan swab ini yang harus kami push (dorong) lagi. Rumah sakit-rumah sakit ini harusnya sudah ada protokolnya dalam mengambil sampel,” kata dia.