Solo, Gatra.com – Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar banyak terkait urung mundurnya Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya surat pengunduran diri yang diajukan rivalnya dan keputusan penolakan menjadi wewenang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
”Soal surat pengunduran diri dan penolakannya menjadi wilayahnya pak Rudy selaku ketua DPC PDIP Solo,” ucapnya saat memberikan keterangan pada awak media melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, Kamis (11/6).
Gibran dan Purnomo bersaing memperebutkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk menjadi calon kepala daerah. Namun beberapa waktu lalu Purnomo menyatakan mundur karena alasan pandemik Covid-19. Beberapa waktu kemudian, jajaran DPC PDIP Solo beserta dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) seluruh kota Solo menyatakan menolak pengunduran diri Purnomo.
Gibran tak mempersoalkan terkait dinamikan mundur dan majunya Purnomo. Dirinya menilai kompetitor maupun rival menjadi teman dan saudara. ”Tidak masalah, Pak Pur sudah saya anggap seperti bapak saya sendiri, saya sangat menghormati beliau,” ucapnya.
Terkait rekomendasi, dirinya akan menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab saat ini dirinya tengah fokus dalam urusan kemanusiaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. ”Mari kita tunggu saja (rekomendasi),”ucapnya.
Gibran dan Purnomo tengah bersaing memperebutkan tiket rekomendasi dari DPP PDIP untuk menjadi calon kepala daerah kota Solo. Bulan Mei lalu, Purnomo menyatakan pengunduran dirinya karena menilai di tengah kondisi pandemic covid-19, tidak memungkinkan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun pekan lalu DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri Purnomo dan sepakat tetap mendukung Purnomo untuk mendapat rekomendasi.