Karanganyar, Gatra.com - Tak semua anggota DPRD Karanganyar bersikap sama terkait rapid test yang diinisiasi eksekutif. Bahkan, jajaran pimpinan berseberangan pendapat.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo mengatakan rapid test yang diikutinya bersama para anggota di ruang sidang paripurna pada Rabu (10/6) kemarin merupakan bentuk penyemangatnya untuk lebih giat bekerja. Selama ini cek kesehatan anggota dipusatkan di RSUD Karanganyar. Namun karena pandemi Covid-19, para anggota ciut nyali mendatangi RS. Mereka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga menyarankan instansi terkait jemput bola cek kesehatan di gedung DPRD.
"Rapid test di Dewan memberi dorongan semangat untuk lebih siap bekerja. Sebelumnya anggaran untuk tes kesehatan anggota direfocusing . Ini diberi rapid test oleh Pemda, tentu kami sambut baik," kata pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar ini kepada Gatra.com, Kamis (11/6).
Baca juga: Sekwan Gagas Rapid Tes 45 Anggota DPRD, Dibiayai APBD
Secara teknis, rapid test dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar. Hanya saja hasilnya dirahasiakan. Sepanjang tidak ada pengumuman dari dinas terkait, artinya seluruhnya nonreaktif Covid-19.
Di era pandemi Covid-19, Pemda Karanganyar mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Termasuk mengembalikan kehidupan normal masyarakat. Pengawasan bersama dibutuhkan demi menjaga disiplin protokol kesehatan. Ia mengaku sedikit lega Kabupaten Karanganyar masuk zona kuning.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo memiliki pendapat berlainan terkait rapid test. Menurutnya, metode itu bukan pendeteksi seseorang terpapar Covid-19. Paling tepat memakai swab.
"Baru kali ini rapid test. Itu pun perintah ketua. Sebenarnya saya enggak setuju. Justru hanya pemborosan anggaran. Saya sudah bahan ini dengan bupati bahwa rapid test bukan acuan mendeteksi Covid-19," katanya.
Ia mengatakan rapid test di Karanganyar masih memakai jatah dari Pemprov Jawa Tengah. Ia menyarankan jangan dianggarkan secara berlebih di APBD 2020 perubahan.
Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Agus Haryanto mengusulkan rapid test dibiayai APBD 2020 perubahan. Pembahasan juga menynggung perlakuan selanjutnya apabila hasil rapid tes anggota DPRD reaktif Covid-19.