Surabaya, Gatra.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia dan khususnya Jawa Timur membuat dunia usaha terpuruk. Namun, sejumlah pakar ekonomi melihat, masih ada peluang bisnis dan investasi.
Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Wasiaturrahma mengatakan, salah satu caranya adalah dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dengan mengesahkan RUU tersebut, maka akan semakin membuka peluang usaha.
Sehingga, kondisi ekonomi yang sebelumnya sempat terpuruk, dapat berbalik menjadi stabil selama wabah Covid-19 berlangsung. Dampak lainnya, akan ada banyak investor yang tertarik dengan kondisi perekonomian Jawa Timur yang mulai bangkit.
"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena Covid-19. Karenanya, bisa jadi momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja," kata Rahma kepada wartawan di Universitas Airlangga, Rabu (10/6).
Rahma menjelaskan, RUU Ciptaker memberikan kemudahan usaha yang menjadi daya tarik bagi tiap investor. Termasuk, menghilangkan dan mempercepat kerumitan investasi yang didambakan para investor-investor besar.
Ditambah, banyak para investor besar yang enggan berinvestasi di Tiongkok dan India karena pemerintahnya yang mulai kewalahan mengendalikan wabah Covid-19. Karenanya, apabila pemerintah mengesahkan RUU tersebut dan akhirnya menciptakan peluang berinvestasi, tentu akan menyerap banyak tenaga kerja.
"Bila masyarakat mulai bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," kata Rahma.
Rahma menambahkan, RUU Ciptaker juga mencakup stimulus dalam bentuk regulasi terhadap semua sektor usaha. Dia memperkirakan, dengan stimulus di dalam RUU Ciptaker, Setidaknya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 3 persen diatas rata-rata dunia.