Home Politik KPU Belu Segera Lakukan Verifikasi Faktual Calon Independen

KPU Belu Segera Lakukan Verifikasi Faktual Calon Independen

Belu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami akan laksanakan dengan pola yang sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni mengunjungi warga dari rumah ke rumah (door to door) ,” kata Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada Gatra.com, Rabu (10/6).

Dalam melakukan verifikasi, petugas akan menggunakan menggunakan alat pelindung diri ( APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer serta menjaga jarak.

Begitu pun sebaliknya, warga yang bertemu petugas verifikasi wajib juga tetap menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Kami akan berkoordinasi dengan tim pasangan calon agar warga pendukung menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan lainnya saat didatangi petugas verifikasi. Dengan demikian, baik petugas dan warga yang didatangi agar aman dari virus wabah ini,” kata Mikhael Nahak.

Dalam tahapan verifikasi faktual ini ujarnya, petugas tidak mengundang kerumunan. Petugas verifikasi faktual terdiri dari tiga orang setiap desa dan saling membagi tugas.

"Petugas verifikasi tidak banyak, satu desa tiga orang dan mereka bertiga membagi wilayah yakni per dusun, RT dan RW. Ini karena verifikasi faktual tidak ada kumpul massa ,” katanya.

Apabila petugas tidak berhasil menemukan warga di rumahnya, maka petugas akan berkoordinasi dengan tim paslon untuk memfasilitasi pendukung dalam verifikasi faktual ini.

“Bisa bertemu ulang di rumah warga pendukung, bisa juga dipanggil ke kantor desa. Kami dari KPU sudah berkoordinasi dengan tim paslon dan mereka menyatakan siap membantu,” ujar Mikhael Nahak.

Untuk masalah APD ini kata Mikhael Nahak, pihaknya masih harus merealokasi anggaran yang ada untuk pengadaan.

“Kami dapat dana hibah dari Pemkab Belu sebesar Rp18 miliar untuk Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kami masih harus merealokasi untuk pengadaan APD ,” kata Mikhael Nahak.

Dia menyebutkan, untuk Pilkada Belu 9 Desember 2020 mendatang hanya ada satu bakal calon pasangan perseorangan, yakni Vinsen Loe-Arnaldo Da Silva Tavares dengan Paket Viva Mateke. Jumlah syarat dukungan paket Viva Mateke yang sudah diinput sebanyak 13.245 yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu.

“Syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan dalam Pilkada Belu 2020 sebanyak 13.413 dukungan atau 10 persen dari jumlah data pemilih Pemilu terakhir. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019,” kata Mikhael Nahak.

Menjawab pertanyaan kapan jadwal verifikasi faktual dilaksanakan, Mikhael Nahak mengatakan, KPU Belu masih menunggu Peraturan KPU terbaru tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada diundangkan. Setelah diundangkan maka KPU akan melanjutkan tahapan-tahapan Pilkada.

"PKPU tentang jadwal dan tahapan belum keluar. Masih draft. Kalau sudah keluar, kami lanjut dengan tahapan-tahapan. Begitu PKPU keluar kami lakukan verifikasi faktual dan tahapan selanjutnya,” kata Mikhael Nahak.

185