Home Ekonomi Gara-gara Corona, Pengusaha Yogya Usulkan Bentuk LKPP Daerah

Gara-gara Corona, Pengusaha Yogya Usulkan Bentuk LKPP Daerah

Yogyakarta, Gatra.com - Kalangan pengusaha Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan pembentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tingkat daerah. Usulan ini dinilai menjadi solusi agar produk pengusaha lokal terserap di proyek pemerintah daerah seusai terdampak pandemi Covid-19.
 
Hal itu menjadi benang merah diskusi daring melalui webinar "Raker Realisasi Stimulus Perekonomian Dampak Covid-19". Acara ini difasilitasi anggota DPR RI Cholid Mahmud dan diikuti perwakilan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah bank di DIY.
 
"Proses relaksasi dan penundaan pajak memang sangat membantu, namun itu hanya sementara saja. Sebab untuk kembali seperti sebelumnya kami memerlukan pasar kembali pulih," ujar Ketua Asmindo DIY Endro Wardoyo.
 
Menurut Endro, tanpa pulihnya pasar, pengusaha dan UMKM DIY membutuhkan pasar baru untuk  mendapat pemasukan dan membuka lapangan kerja. Padahal waktu pulihnya pasar juga belum bisa diprediksi di masa pandemi Covid-19.
 
Ia pun mengusulkan pembentukan lembaga yang mampu mendorong pengusaha dan UMKM menjadi penyedia bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab selama ini, kata Endro, peluang pengusaha dan UMKM lokal menyediakan barang dan jasa di proyek Pemda DIY sangat kecil.
 
"Akan lebih baik jika Pemda DIY membentuk LKPP daerah. Nantinya lembaga ini secara khusus menampung serta menyalurkan barang dan jasa yang dihasilkan pengusaha serta UMKM DIY," katanya. 
 
Ketua Apindo DIY Buntoro mengatakan, selama pandemi Covid-19, sektor wisata dan niaga mengalami pukulan telak karena omzet turun hingga 60-70 persen. "Ide pembentukan LKPP daerah sangat menarik. Sebab selama ini yang bisa ikut LKPP di pusat hanyalah kalangan pengusaha nasional. Pengusaha daerah minim terlibat," ucapnya.
 
Jika LKPP tingkat daerah terwujud, Buntoro melihat pengusaha bisa mengincar peluang baru, seperti pasar digital yang lebih besar. Atas usulan LKPP lokal ini, anggota DPR RI Cholil Mahmud mendukung dan berjanji membicarakannya dengan pemerintah. 
 
"Stimulus memang penting, tapi yang lebih penting lagi tentang keberlanjutan usaha. Sayangnya perusahaan lokal sangat berat. Bisa tidaknya pembentukan LKPP daerah kita akan jalani dulu dan intinya memberikan peluang besar pengusaha lokal masuk," tuturnya.
 
Cholil mencontohkan, pengadaan barang seperti mebel kantor dan kebutuhan sekolah sebenarnya bisa dilakukan pemerintah dengan menggandeng pengusaha lokal.
 
Kepala OJK DIY Pardjiman menjelaskan, sesuai laporan tiga bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BPD DIY, ada 52.711 nasabah yang mendapat program relaksasi dan restrukturisasi kredit senilai Rp2,1 triliun.
 
"Relaksasi dan restrukturisasi berlaku bagi semua industri. Jadi tidak membedakan bank swasta dan pemerintah. Industri perbankan memang padat ketentuan. Dari jumlah itu, masih banyak yang belum masuk program, sehingga kami meminta perbankan untuk mempercepat sesuai kemampuan," kata dia.
205