Banjarnegara, Gatra.com – Para Kepala Puskesmas di Banjarnegara mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa mereka meminta bantuan kepada DPRD untuk menindaklanjuti perihal pengadaan kalender senilai Rp2,1 miliar yang dinilai terlalu besar. Klarifikasi dilakukan di ruang rapat Bupati Banjarnegara, Selasa (9/6).
Ketua Paguyuban Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, yang juga Kepala Puskesmas Mandiraja I, Nurudin Arif Gunawan mengatakan pada tanggal 5 Juni 2020 dirinya diundang pimpinan DPRD Banjarnegara. Ia datang bersama Amir Fauzan, Kepala Puskesmas Madukara I. “Setelah mendapat izin dari Kepala Dinas, saya menghadiri undangan tersebut di Dewan. Namun setelah masuk ke ruangan kami terkejut, karena sudah ada sekitar 25 anggota DPRD yang sudah menunggu,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Nurudin mengungkapkan, di gedung DPRD, dia ditanya antara lain mengenai tugas pokok kepala Puskesmas, kemudian ditanya langsung ke masalah kalender. “Dewan minta kami untuk kooperatif, dengan alasan teman-teman kepala Puskesmas sudah datang sebelumnya,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mengatakan para kepala puskesmas adalah bagian dari dinas kesehatan. Dia mengibaratkan hubungan itu seperti anak dan orang tua. Dan orang tua ASN di Banjarnegara adalah bupati Banjarnegara. Dan sebelumnya, ada 10 kepala Puskesmas menghadap dirinya terkait proses pengadaan kalender. “Pada waktu itu kami minta tenang dulu dan jangan grasa-grusu,” ucap Sekda.
Sebelumnya, dikabarkan para kepala puskesmas di Kabupaten Banjarnegara resah terkait pengadaan kalender yang proses pengadaannya dinilai janggal dan nilainya Rp2,1 miliar. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, prosesnya dinilai tidak pas, sebab tanpa proses lelang. Dia mengatakan DPRD akan membentuk Pansus untuk mendalami pengadaan kalender ini.
Namun dari klarifikasi kepala Puskesmas dengan Bupati Banjarnegara, diperoleh informasi bahwa nilai sebesar Rp2,1 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 35 Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, yang masing-masing nilainya jauh di bawah Rp200 juta sehingga bisa melalui penunjukan langsung.