Home Hukum Masa Transisi Pemkot Surabaya Hapus Jam Malam

Masa Transisi Pemkot Surabaya Hapus Jam Malam

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Kota Surabaya membahas sejumlah peraturan wali kota (perwali) terkait aturan selama masa transisi. Salah satunya, menghapus jam malam yang dahulu diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSB). Namun, salah satu dari sekian aturan yang nantinya termuat didalam perwali tersebut masih dalam pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rabu besok (11/6), semua rancangan aturan dalam perwali selama masa transisi akan disahkan.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilawati mengatakan, kegiatan masyarakat tidak lagi terbatas hingga pukul 21:00 WIB. Yang penting, warga Surabaya tetap mementingkan protokol kesehatan. "Soal (keberadaan pos) check poin masih ada. Hanya, jam malam tidak mengatur. Tapi kalaupun warga melakukan kegiatan (hingga malam hari), protokol kesehatan yang dikedepankan," kata Ira kepada wartawan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (9/6).

Ira menegaskan, akan ada sanksi bagi yang melanggar semua aturan perwali selama masa transisi. Mulai dari sanksi berupa teguran, hingga administrasi. Hanya, Ira tidak merinci sanksi administrasi apa yang akan dikenakan bagi pelanggar perseorangan. Yang jelas, penerapan aturan hingga sanksinya nanti akan bersifat paksaan. "Sanksi administrasi. Mulai dari imbauan, teguran, hingga paksaan dari pemerintah. (Sanksi paling berat) ada paksaan dari pemerintah," kata Ira singkat.

Dia menjelaskan, penghapusan jam malam hanyalah salah satu dari 12 sektor kegiatan masyarakat yang dibahas dalam rancangan perwali tersebut. Sektor lain yang dibahas diantaranya, kegiatan pendidikan, pasar rakyat, transportasi umum, dan yang lainnya. Ada juga hal-hal yang terkait hak dan kewajiban warga dan pemerintah kota Surabaya di dalam rancangan perwali tersebut. Termasuk, sumber pendanaan terkait penegakkan aturan masa transisi.

Setelah masa transisi berakhir, pemerintah kota Surabaya akan mengevaluasi hasilnya. Apabila ada poin yang terbilang sukses membuat warga mematuhi protokol kesehatan, maka akan terus diterapkan saat Surabaya memasuki masa kenormalan baru.

968