Bandung, Gatra.com - Len Industri telah menerapkan serangkaian protokol untuk skenario meghadapi kehidupan normal yang baru atau "New Normal" di masa pandemi Covid-19, sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Keuangan & SDM, Priadi Ekatama Sahari mengatakan, protokol yang telah diterapkan antara lain karyawan yang WFO (Work From Office) harus dalam kondisi sehat dan dinyatakan bebas Covid berdasarkan hasil rapid test atau swab, penggunaan masker oleh karyawan dan tamu, pemeriksaan suhu tubuh.
“Selain itu memperbanyak penempatan hand sanitizer dan wastafel, penggunaan masker, penyediaan antar jemput pegawai, dan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai,” kata Priadi dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Sedangkan di lingkungan proyek dan produksi, lanjut Priadi, new normal dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 yang ketat sejak tanggal 26 Mei 2020.
Priadi menambahkan, selain disosialisasikan intensif dalam bentuk penyuluhan mengenai COVID-19, pola PHBS, pola penggunaan masker dan informasi kesehatan lainnya kepada seluruh karyawan, pelanggan, pemasok, dan mitra PT Len Industri (Persero).
“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol serta kesiapan menjalani The New Normal Scenario secara berkala,” katanya.
Dikatakan, PT Len Industri sebagai salah satu BUMN industri strategis kini juga tengah melakukan produksi massal Emergency Ventilator secara bertahap. Peralatan medis tersebut merupakan hasil kerjasama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan menggunakan komponen lokal untuk membantu pernafasan pasien positif covid-19 yang mengalami kesulitan bernafas.
Koordinator Utama Task Force PT Len Industri, Budiman Sukanda menjelaskan, ketentuan sistem kerja seperti WFO terjadwal maksimal 50% kapasitas ruangan per unit kerja supaya memenuhi ketentuan physical distancing.
“Di Len, sistem WFH (Work From Home) sendiri ini sudah diterapkan sejak 18 Maret 2020 hingga hari ini dan terus dievaluasi secara bertahap,” katanya.
“Protokol ini jangan dipandang sebagai suatu hambatan dalam bekerja, karena selain bertujuan untuk melindungi karyawan dan stakeholder yang berkunjung, protokol ini juga membentuk kedisiplinan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat,” tambahnya.
Sesuai hasil penilaian readiness oleh Kementerian BUMN, lanjut Budiman, PT Len Industri (Persero) siap 100% dalam menghadapi The New Normal dengan nilai Task Force 100%. Protokol yang diberlakukan di antaranya berisi penerapan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat, Protokol Penyelenggaraan Rapat, Protokol Mobilitas Karyawan, Protokol Perjalanan Dinas, Protokol Produksi, Penanganan paket dan dokumen, Protokol Interaksi Penanganan Covid-19 untuk Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholder lainnya.
Selain itu, Protokol Kegiatan Proyek di Lapangan (meliputi: instalasi, pengetesan, switch over, operasi, dan perawatan), ketentuan umum dan sinkronisasi antara Karyawan yang WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office), serta protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19.
“Momentum ini juga mendorong Len untuk bertransformasi digital secara masif untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja dalam mencapai target perusahaan,” kata Budiman.
Penetapan pengaturan aktivitas kerja dan protokol interaksi penanganan covid-19 sebagai bagian menuju The New Normal diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional agar kembali bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19. Protokol ini diterapkan pada masing-masing anak perusahaan dan afiliasi perusahaan di lingkungan Len Incorporated.