Batam, Gatra com - Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merasa terbebani atas tagihan rekening listrik rumah yang membengkak, khususnya kalangan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan puluhan orang sempat mendatangi kantor Bright PLN Batam, meminta penjelasan akibat biaya tagihan listrik pada pemakaian bulan Mei ada yang naik hingga 100 persen.
Salah satu masyarakat yang mendatangi kantor Bright PLN Batam, Tuslikha mengaku sangat terkejut mengetahui tagihan listrik rumahnya membengkak.
Menurutnya, pemakaian digunakan masih dalam kewajaran. Namun ketika ditanyakan ke [ihak PLN disebutkan bahwa pemakaian listrik meningkat lantaran anjuran pemerintah untuk tetap di rumah di masa Pendemi Covid-19.
“Dari biasanya tagihan listrik sekitar Rp300 ribu per bulan, kini membengkak Rp420 ribu per bulan,” katanya.
"Apalagi semenjak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) pencatatan meteran listrik pelanggan oleh petugas PLN ditiadakan. PLN mengaku memakai perhitungan kalkulasi pemakaian listrik pelanggan pada bulan sebelumnya. Ini sangat mencekik. Ditambah pelayanan listrik satu bulan belakangan buruk, sering terjadi pemadaman," katanya.
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Batam Budi Pangestu menjelaskan, pihak Bright PLN Batam sejak tahun 2017 tidak pernah menaikan tarif dasar listrik.
Terkait tagihan listrik yang akhir-akhir ini naik dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan juga sosial media, kata Budi, ada pelbagai faktor. Salah satunya, masyarakat banyak berdiam diri di rumah sesuai anjuran pemerintah. Tentu meningkatkan aktifitas masyarakat di rumah.
"Seperti moment hari besar keagamaan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 H. PLN Batam juga menghimbau pada pelanggan untuk membaca meter listrik secara mandiri dengan mengirimkan foto meteran, untuk pemakaian listrik menggunakan foto di website PLN Batam. Mengantisipasi penyebaran Virus Corona, PLN juga mentiadakan pencatatan manual meteran listrik oleh petugas saat pendemi Covid-19 ini,” katanya.
PLN Batam, lanjut Budi, juga memberi kemudahan bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah, apabila mengalami lonjakan tagihan biaya listrik pada bulan Juni 2020 bisa mencicil tagihan sampai dengan 9 kali angsuran. Penetapan rinciaan cicilan tagihan listrik tersebut yakni selisih tagihan rata-rata pada bulan sebelumnya.
"Bright PLN Batam akan terus berupaya meningkatkan kualitas kerja dan mutu pelayanan kepada pelanggan kedepannya. Evaluasi kekurangan yang ada akan terus dilakukan," tuturnya.
Gubernur Kepri Isdianto memerintahkan Bright PLN Batam untuk tidak melakukan pemutusan sambungan listrik pelanggan karena keterlambatan pembayaran. PLN Batam juga harus memberikan kemudahan masyarakat dan memberikan keringanan denda.
Menurutnya, masyarakat saat ini banyak beraktivitas di rumah itu wajar, karena anjuran pemerintah di masa pendemi Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran. Apalagi diantara mereka ada yang terkena pemutusan hubungan kerja dan terpaksa dirumahkan. Semua itu memberi dampak bagi perekonomian masyarakat.
"Pandemi Covid19 ini sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, Pemprov Kepri meminta PLN Batam berikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat," katanya, Selasa (9/6) di Batam.
Kondisi ini, kata Isdianto, tentu harus dipahami betul. Seluruh pihak juga harus melihat realitas masyarakat ditengah situasi pandemi Covid19 seperti ini. Tidak hanya PLN saja, tapi juga semua pihak. Sebagai wujud kepedulian dan gotong royong dalam meringanka beban masyarakat juga untuk mengatasi wabah ini.