Batanghari, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi, menyoroti penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Banyak ditemukan data penerima BST tidak valid, bahkan warga yang meninggalpun masuk dalam data penerima bantuan.
"Setelah kita himpun data dari pihak kecamatan, maka kita temukan beberapa fakta. Faktanya adalah masih banyak data tidak valid. Karena orang yang telah meninggal dunia masuk dalam data penerima BST," kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin, Selasa (9/6).
Fakta adanya nama orang yang telah wafat atau meninggal dunia masuk dalam data penerima BST, kata Ilhamuddin merupakan kelalaian Dinas Sosial. Temuan ini ia buktikan sendiri saat mengambil sampel pada Kecamatan Muara Bulian dan Mersam.
"Saya langsung turun lapangan dan menemukan data tak valid ini," ucapnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti, belum bisa dicairkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua. Hal ini karena terkendala Bantuan Batanghari Tunai (BBT) tahap satu belum turun. Akibatnya nanti akan terjadi konflik kecemburuan sosial.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Batanghari mendorong Tim Gugus Tugas Covid-19 segera mungkin menyalurkan BBT, paling lambat tanggal 10 Juni 2020, terlebih Surat Keputusan (SK) penerima bantuan telah di tandatangani Bupati.
"Selanjutnya bantuan untuk desa akan disalurkan secara tunai melalui BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Batanghari. Sedangkan penyaluran untuk Kelurahan melalui Bank. Insya Allah pekan depan sudah bisa diterima masyarakat," katanya.