Pekanbaru, Gatra.com - Ombudsman Riau hingga awal Juni 2020 baru menerima 4 pengaduan masyarakat yang merasa belum menerima bantuan sosial (Bansos) COVID-19.
Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri, mengatakan laporan tersebut berasal dari 4 wilayah kabupaten dan kota yang ada di Riau.
"Hingga minggu ini kami menerima 4 laporan terkait masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos). Semua laporan itu sudah kami tindak lanjuti," kata Ahmad kepada Gatra.com di kantornya di Pekanbaru, Selasa (9/6).
Adapun 4 laporan tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar.
Ahmad mengatakan pihaknya masih terus membuka posko pengaduan bagi warga terdampak COVID-19. Ia pun meminta warga untuk tidak ragu melapor jika terjadi persoalan di lapangan.
"Tapi tentu kita harapkan aduan tersebut dilaporkan terlebih dulu ke instansi terkait. Kalau tidak selesai baru ke Ombudsman," ujarnya.
Terkait minimnya laporan pengaduan yang diterima Ombudsman Riau, Ahmad, menyebut hal tersebut bisa disebabkan selesainya pengaduan di level instansi atau warga yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaporan.
"Kalau kita sudah sosialisasi. Kita lakukan dengan berbagai kanal, melalui media sosial, WA group bahkan media masa," katanya.