Home Politik Dana Refocusing Covid-19 Kembali ke APBD, Tunggu Izin Pusat

Dana Refocusing Covid-19 Kembali ke APBD, Tunggu Izin Pusat

Karanganyar Gatra.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono menjajaki izin pemerintah pusat mengembalikan dana refocusing dan relokasi penanganan percepatan Covid-19 ke APBD 2020. Mekanisme APBD perubahan bakal ditempuh dengan catatan pandemi terkendali.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (9/6). Ia menyebut tatanan normal baru di berbagai bidang bakal lebih mudah dilakukan apabila didukung pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam masa Kejadian Luar Biasa (KLB), refocusing dan relokasi anggaran mencapai Rp 247 miliar. Sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ dan no 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020, dana rfocusing diperuntukkan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi. Dari jumlah tersebut, diantaranya telah dipakai pengadaan 90 ribu paket sembako daerah Rp 18 miliar.

"Eksekutif tidak akan bisa bergerak sampai akhir tahun. Praktis hanya mengerjakan tugas rutin saja. Infrastruktur hanya bisa tergarap satu dua. Kita butuh mengoptimalisasi fungsi. Bahkan anggaran bayar listrik Pemda saja hanya cukup sampai 3 bulan," katanya.

Sambil menanti pengajuan perubahan APBD disetujui Kemendagri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi dana refocusing Covid-19. Proyek prioritas akan dipasang lebih dulu. Tentunya, kegiatan bermuara pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat tak akan diabaikan. Selain itu, mengoptimalisasi fungsi pusat layanan kesehatan seperti di Puskesmas, RS dan peran bidan desa atau kader posyandu.

Lebih lanjut Juliyatmono memahami pengendalian pandemi Covid-19 menjadi syarat mutlak pemulihan APBD dari dana refocusing. Artinya, penerapan protokol kesehatan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tolak ukurnya pada menurunnya jumlah kasus.

"Covid-19 sudah harus dianggap bukan masalah lagi karena telah terkendali. Baru kita bisa memasang kembali anggaran di APBD perubahan," katanya.

Dalam perubahan APBD mendatang, TAPD berharap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp 197.446.953.259 dapat dimasukkan dalam sumber keuangan daerah di tahun anggaran 2020. Silpa tersebut hasil peningkatan realisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja pada tahun 2019.  

1636