Home Kesehatan Normal Baru di Cilacap, Kantor dan Rumah Ibadah Mulai Dibuka

Normal Baru di Cilacap, Kantor dan Rumah Ibadah Mulai Dibuka

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mulai mempersiapkan diri memasuki era normal baru atau new normal, salah satunya ditandai dengan pembekalan pengetahuan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan Pemkab masih dalam tahap persiapan penerapan normal baru. Sebagian persyaratan penerapan tatanan normal baru sesuai standar WHO maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), harus sudah terpenuhi.

“Tatanan normal baru akan diterapkan di berbagai sektor, mulai dari tempat peribadatan, pendidikan, perbelanjaan, tempat usaha, pelayanan umum pemerintah, maupun kesehatan,” ucapnya, dalam keterangan video, dikutip Selasa (9/6).

Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 tak semata berpengengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun juga ke berbagai sektor. Normal baru diterapkan dengan pertimbangan agar perputaran ekonomi di Kabupaten Cilacap tetap bergerak.

Begitu pula tempat ibadah harus dibuka dengan berbagai pertimbangan matang. Bupati tak ingin pemberlakuan normal baru ini nantinya justru menambah klaster penularan Covid-19 yang baru. 

Penerapannya perlu persiapan, jangan dipaksakan,” tandasnya.

Pemberlakuan ini, lanjut Bupati dapat diterapkan di seluruh kecamatan, termasuk desa yang berstatus sebagai zona merah. Namun perlu adanya perubahan gaya hidup dan persiapan yang baik agar nantinya wabah Covid-19 tidak semakin meluas. Misalnya pendisiplinan protokol kesehatan seperti cuci tangan, wajib mengenakan masker, serta pengaturan jarak fisik.

Tatto mengungkapkan dalam penerapan tatanan normal baru, Gugus Tugas tetap bertanggung jawab penuh mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Para Camat juga diminta untuk mengkaji sejauh mana kesiapan mereka dalam penerapan tatanan normal baru di wilayahnya.

“Camat dan gugus tugas memiliki kewenangan mengevaluasi apakah tatanan normal baru bisa diterapkan atau tidak,” jelasnya.

185

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR