Home Politik TPS Dibatasi 500 Pemilih, KPU Riau Peluang Tambah KPPS

TPS Dibatasi 500 Pemilih, KPU Riau Peluang Tambah KPPS

Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau memprediksi ada penambahan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seiring penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akibat pembatasan jumlah hanya 500 pemilih per TPS.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau, Ilham Yasir, mengungkapkan meningkatnya jumlah KPPS mengikuti jumlah TPS yang melonjak lantaran penyesuaian terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi Covid- 19.
 
"Tentu jumlah panitia pemungutan suara juga akan meningkat, mengikuti jumlah TPS," jelasnya kepada Gatra.com Selasa (9/6). 
 
Diketahui, jumlah pemilih per TPS awalnya ditetapkan 800 pemilih. Namun, jumlah tersebut dikurangi menjadi 500 per TPS sebagai upaya penyesuaian protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Adapun jumlah TPS untuk 9 pilkada serentak di Riau dengan format 800 pemilih, mencapai lebih kurang 7000-an TPS. 
 
Ilham sendiri belum merinci jumlah KPPS lantaran penambahan TPS tidak terjadi diseluruh wilayah pilkada. 
 
"Karena ada wilayah yang tidak  bertambah, ada yang  berpotensi bertambah seperti di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya. 
 
Selain penambahan jumlah TPS dan KPPS, gelaran pilkada juga akan dilengkapi keberadaan thermo gun di setiap TPS. 
 
"Juga bagian dari penyesuaian protokol kesehatan," tukasnya.
392