Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk Alat Pelindung Diri (APD) di dalam negeri telah memenuhi persyaratan medis sesuai standar lembaga kesehatan dunia, World Health Organization (WHO).
“Beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604, standar tingkat tertinggi WHO atau kelas emas, yang diujikan di lembaga uji Amerika Serikat dan Taiwan. Dapat digunakan dengan aman oleh tenaga medis di seluruh dunia,” kata Menperin dalam acara webinar APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia, di Jakarta, Selasa (9/6).
Selain itu, jumlah produk APD dalam negeri ini diprediksi telah melampaui kebutuhan pasar domestik hingga Desember 2020 mendatang. Agus pun meminta potensi ekspor yang sangat besar itu harus digunakan dengan baik, agar dapat menjadi industri dalam negeri yang bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Sekaligus tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya membantu negara-negara lain,” katanya.
Menperin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Hal ini dilakukan atas dasar permintaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Jadi sebetulnya ini sudah menjadi kesepakatan dalam pertemuan antara Kemenperin, Kemendag, dan juga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang langsung dihadiri oleh Saya, Mendag, dan Pak Doni. Ada beberapa kesepakatan waktu itu,” kata Agus.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin, terdapat surplus produksi APD hingga Desember 2020. Surplus bedah topeng sebesar 1,9 miliar pcs, surplus kain topeng sebesar 377,7 juta pcs, surplus pakaian bedah (Surgical Gown) surplus sebesar 13,2 juta pcs, dan pakaian pelindung Medis (Coverall) surplus sebesar 356,5 juta pcs.
Sedangkan untuk masker N95, masih membutuhkan defisit sebesar 5,4 juta pcs lantaran hanya merupakan satu produsen dengan kapasitas 250.000 pcs perbulan.