Home Milenial Kemenko PMK Siapkan Rp2,36 T Afirmasi Pendidikan Keagamaan

Kemenko PMK Siapkan Rp2,36 T Afirmasi Pendidikan Keagamaan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pada pesantren dan pendidikan keagamaan. 

Kebijakan itu menanggapi diberlakukannya tatanan kenormalan baru dalam beberapa aspek kehidupan.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pesantren dan pendidikan keagamaan wajib diberikan perhatian. Bukan hanya dilihat dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (Bansos). 

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam rapat kabinet terbatas, kita ingin ini agar clear dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” kata Muhadjir dalam telekonferensi daring, Senin (8/6).

Menko PMK juga mengatakan sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.

Mantan Mendikbud itu meminta  agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.

Muhadjir mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," kata Muhadjir.

92

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR