Home Milenial JPPI: Kemendikbud Baiknya Undur Tahun Ajaran Baru dan PPDB

JPPI: Kemendikbud Baiknya Undur Tahun Ajaran Baru dan PPDB

Jakarta, Gatra.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tetap melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai. Untuk itu, JPPI meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan PPDB dan memundurkan tahun ajaran baru.
 
Disampaikan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dari pengaduan yang diterima JPPI,  hanya ada 24% yang setuju dengan PPDB dan tahun ajaran baru pada Juli 2020. Sisanya, sebanyak 59% setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan sejumlah 17% yang setuju diundur pada Januari 2021. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru. 
 
"Kami meminta Kemendikbud menunda proses PPDB dan mengundur tahun ajaran baru sampai pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021. Ini harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekedar kembali dibuka, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang," kata Ubaid dalam keterangannya, Senin (8/6).
 
 
Menurutnya, selain masalah ekonomi karena dampak Covid-19, selama ini PPDB online juga dirasa tidak berjalan efektif. Pada situasi normal saja, seperti pada tahun- sebelumnya, PPDB online menuai banyak masalah.
 
"Apalagi sekarang situasi pandemi, tentu sangat tidak efektif. Tahun lalu, PPDB online saja harus ngantri datang ke sekolah dari subuh untuk bisa masukkan data, bagaimana dengan sekarang. Kemungkinan besar kekacauan akan kembali terulang," jelas Ubaid
 
Selain itu, Ubaid juga mendiorong Kemendikbud agar dapat mengratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak covid-19. Hal itu karena saat ini banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah. Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah. 
 
"Juga, terbitkan kurikulum pandemi. Selama pandemi, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga non-daring bagi masyarakat yang tidak punya akses internet. Supaya optimal, pemerintah harus menyiapkan kurikulum dalam situasi pandemi. Jadi, bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," tuturnya.
 
Terakhir, Ubaid juga meminta  agar segera diterbitkannya protokol kesehatan di sekolah. Sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan lain perlu mempersiapkan diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran covid-19 di sekolah jika swaktu-waktu sekolah dibuka kembali," pungkasnya
398