Siak, Gatra.com - PLN ULP Siak Sri Indrapura memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik pada Juni 2020. Hal itu ditegaskan untuk menanggapi keluhan sebagian pelanggan tentang adanya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik.
"Kalau tarif listrik hingga saat ini tak ada kenaikan. Bisa dicek kok di website www.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile. Mungkin, tagihan rekening listrik yang lebih besar dari bulan kemarin bisa jadi," kata Manager PT PLN ULP Siak Sri Indrapura, Heru Triwibowo menjawab Gatra.com, Senin (8/6).
Heru menjelaskan, jika ada sebagian pelanggan mengalami lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik pada Juni, selama pandemi Covid-19 petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan stand kWh meter langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Sehingga, tagihan rekening listrik Bulan April dan Mei 2020 menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya. Untuk rekening Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan.
Maka diperoleh angka stand meter yang sebenarnya. Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan rekening listrik pada Juni 2020 akibat pemakaian Maret, April dan Mei 2020 yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.
"Kenaikan rekening listrik ini disebabkan adanya peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan selama pandemi Covid-19. Masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah sehingga pemakaian alat-alat listrik mengalami peningkatan. Baik itu televisi, AC, kipas dan lain -lain, yang tentu saja berbeda masing-masing pelanggan. Ditambah lagi, pada Mei kita menjalani bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1441 H," kata Heru.
Heru juga menyarankan jika ada yang dikeluhkan dengan tagihan rekening listriknya bisa datang ke kantor PLN. "Silakan datang ke kantor PLN dengan membawa stand terakhir kWh meter-nya, kalau bisa difoto. Nanti akan dijelaskan oleh petugas kami," kata dia.