Home Gaya Hidup Pandemi Corona, Jumlah Pernikahan di Siak Turun

Pandemi Corona, Jumlah Pernikahan di Siak Turun

Siak, Gatra.com - Jumlah pernikahan yang dilayani di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Riau, mengalami penurunan selama masa pandemi virus Corona (COVID-19). 
 
Kepala KUA Kecamatan Siak, Hartono menyebutkan, penurunan tersebut kurang lebih sebanyak 50 persen jika dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.
 
"Dugaan kita tetap pengaruh pandemi COVID-19. Apalagi, saat ini belum boleh menggelar pesta," kata Hartono dikonfirmasi Gatra.com, Senin (8/6).
 
Padahal, kata Hartono, hari yang normal, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan setelah Ramadan akan meningkat. Namun tidak demikian saat pandemi COVID-19 ini.
 
"Sampai saat ini, usai Siak laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baru 10 pasang calon mendaftar nikah di KUA Siak. Biasanya, di bulan Syawal tahun hijriyah, angka pernikahan di atas 20 pasang," ujarnya.
 
Ia menerangkan, 10 pasang tadi sudah mendaftar sejak akhir April 2020. Semuanya sepakat untuk mengikuti protap COVID-19 saat pelaksanaan pernikahan. Ada 2 pasang di luar 10 pasang tadi yang mengundurkan diri dengan alasan belum bisa menggelar resepsi.
 
"Dua pasang yang mundur itu karena menginginkan resepsi langsung usai akad. Hal itu kan belum bisa saat ini. Sementara yang 10 pasang tadi jadwal menikah hingga 21 Juni 2020," kata dia.
 
Hartono menjelaskan, sampai saat ini pelaksanaan akad nikah di Siak masih mengikuti protap COVID-19. Pada akad nikah hanya 10 orang yang boleh hadir, tempat pernikahan hanya di balai nikah kecamatan. Kedua mempelai harus memakai masker dan Alat Pelindung Diri (APD).
 
"Sebelumnya ada APD dikirimkan Kanwil Kemenag Riau, namun sudah habis. Saat ini kami tak punya stok APD. Maka itu kami minta masing-masing calon yang menyediakan APD-nya," kata dia.
 
Sedangkan untuk pesta atau resepsi pernikahan, Hartono memastikan, sesuai aturan yang diturunkan Kanwil Kemenag Riau, hingga kini belum diperbolehkan.
 
"Sampai saat ini belum ada surat memperoleh menggelar pesta. Tapi mana tahu setelah ini ada edaran baru, dengan ketentuan baru, ya kita tunggu saja. Namun untuk sementara begitulah aturannya. Saya berharap masyarakat paham dengan situasi ini," kata dia.
134