Labuhanbatu, Gatra.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan perbaikan anggaran untuk 5 kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Kebijakan itu dilakukan setelah menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 terkait penetapan pelaksanaan tahapan Pilkada dengan mematuhi standar protokoler kesehatan standar penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan 5 kegiatan yang dikoreksi dengan kisaran anggaran Rp700 juta sesuai di nota perjanjian hibah daerah. Dialihkan untuk mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas hingga ketingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu dilakukan karena sesuai dengan standar protokoler kesehatan, petugas diberikan alat pelindung. Alat tersebut meliputi masker, sarung tangan, handsanitizer, penyemprotan dan jika memungkinkan di TPS disediakan alat cuci tangan.
Hingga saat ini pihak KPU melakukan proses penyempurnaan pengalihan anggaran tersebut. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya masuk dalam program kerja dihapuskan. Seperti jalan sehat untuk sosialisasi ditiadakan, debat publik menjadi satu kali tanpa dihadiri massa pendukung.
Selanjutnya, deklarasi kampanye damai dilaksanakan di KPU tanpa dihadiri pendukung. Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dirubah.
“Serta aktifitas perjalanan dinas dikurangi dan merujuk kepada prioritas. Kalau untuk Bimtek PPK, PPS serta KPPS kemungkinan kita akan turun ke wilayah dan tidak lagi menyewa tempat kegiatan, sosialisasi yang mengerahkan massa pun ditiadakan,” jelasnya.