Home Kebencanaan Labura Jemput 3 TKI Deportasi Malaysia

Labura Jemput 3 TKI Deportasi Malaysia

Labuhanbatu, Gatra.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) menjemput tiga warga yang dideportasi Malaysia. Tiga warga tersebut dijemput dari lokasi karantina Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di Cadika Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng menjelaskan dua warga tersebut dijemput setelah mendapat izin dari Pemprov Sumut selaku pihak yang menerima pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bandar Udara (Bandara) Kualanamu. 

Sugeng menuturkan bahwa warga yang dijemput telah menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan dalam protokol penanganan covid 19. “Keseluruhan warga kita dipastikan dalam keadaan sehat dan sudah kita jemput,” terangnya, Senin (8/6). 

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Labura menangani 1 dari 3 tenaga kerja yang di deportasi dari Malaysia setelah sampai di RSUD kabupaten setempat. (GATRA/JOKO GUNAWAN)

Tiga warga yang bekerja di negeri jiran dengan jalur ilegal tersebut yakni Sahrijal, 39 dan Azhar, 48 keduanya warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan. Selain Sahrijal dan Azhar ada juga Wagino,41 warga Kampung Tarutung, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. 

Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan bahwa tiga warga tersebut telah diterima dengan baik. Kepada ketiga warga tersebut telah diberikan edukasi dan pemeriksaan kesehatan. 

“Tidak mengalami gangguan kesehatan fisik, suhu tubuh normal, batuk dan sesak tidak ada. Namun kita tetap meminta untuk disiplin mengikuti protokoler kesehatan dan menaati imbauan pemerintah untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” ujarnya. 

321