Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan membangun pagar yang mengelilingi Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta. Langkah ini sebagai upaya menataan dan melestarikan warisan dan cagar budaya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pendirian pagar tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada warga. “Tujuannya ya kembali ke yang dulu. Dulu awal, alun-alun itu dipagari,” kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Senin (8/6).
Sultan mengungkapkan dulu bukan hanya alun-alun yang dipagari, melainkan juga kawasan di luar Alun-alun Utara, seperti di area Kantor Pos Yogyakarta saat ini. “Itu dulu ada pintu gerbang semua. Hanya karena berganti jumeneng (raja) dan zaman mungkin, ya seperti sekarang,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sultan mengatakan pendirian pagar tak akan menghalangi akses masyarakat. “Tetap ada pintu. Nanti kalau ada acara untuk gerebeg dan sebaginya kan,” ucapnya.
Sebelumnya beredar surat dengan kop Keraton Yogyakarta tertanggal 5 Juni 2020. Surat tersebut berisi tentang sosialisasi pembangunan pagar Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.
Surat itu menyatakan pembangunan pagar demi pelestarian bangunan cagar budaya dan warisan budaya Keraton Yogyakarta. Surat itu menyebut penataan area Alun-alun Utara dipimpin oleh selaku Penghageng Kawedanan Hageng di Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono, salah satu putri Sultan.