Bantul, Gatra.com - Mulai Senin (8/6),sampai akhir Juni, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencairkan bantuan langsung tunai dari APBD ke 9.000 keluarga terdampak Covid-19. Pemkab mengklaim bantuan ini 'sapu jagat', tapi perangkat desa menyebut masih banyak warga tak dapat bantuan apapun.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis menyatakan bantuan senilai Rp1,8 juta untuk tiga bulan disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 7.352 keluarga di 75 desa menerima BLT APBD senilai Rp13,2 miliar.
"Sedangkan sisanya, sebanyak 1.500 KK yang saat ini sedang diverifikasi ulang oleh kecamatan dan desa, akan dicairkan di tahap dua setelah ada laporan ke pemkab," ujar Helmi di Balai Desa Patalan, Jetis, Bantul, Senin (8/6).
Helmi menjelaskan, para penerima bantuan tersebut adalah usulan dari pihak desa melalui musyawarah khusus bersama perangkat dan masyarakat. Pemkab Bantul berharap pencairan bantuan ini tidak menimbulkan keributan di masyarakat.
"Kami pastikan semua semua warga akan mendapat bantuan. Bantuan ini kami anggap sapu jagatnya bagi warga yang belum menerima bantuan sama sekali dari pemerintah," ucapnya.
Menurut Helmi, jumlah 9.000 keluarga sebagai penerima bantuan sangat realistis dan bisa dipertanggungjawabkan karena sesuai kondisi sebenarnya. Helmi menyatakan Pemkab Bantul siap memfasilitasi usulan tambahan penerima bantuan oleh pihak desa.
"Untuk 1.500 nama yang kami kembalikan, kami minta (pemerintah) desa dan kecamatan mencermati sungguh-sungguh data. Sebab ada perbedaan NIK (nomor induk kependudukan) dengan KK penerima," katanya.
Usulan tambahan penerima BLT APBD Bantul ini diutarakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayani. Menurutnya, jumlah warga yang belum menerima bantuan pemerintah lebih besar daripada 9.000 keluarga tersebut.
"Bisa kami katakan 2-3 kali lipat dari jumlah yang diklaim oleh Pemkab Bantul sekarang. Mewakili perangkat 75 desa, kami memohon adanya penambahan kuota penerima BLT APDB Bantul," katanya.
Menurut dia, banyak warga belum menerima bantuan sama sekali. Di sisi lain, warga yang terdata oleh pemerintah pusat menerima bantuan lebih dari sekali. "Ini menyebabkan kecemburuan sosial dan kami yang di lapangan yang mendapatkan komplain serta keluhan," katanya.
Solusinya, kata Ani, pemerintah pusat memberi izin kepada desa untuk menggunakan dana desa sebagai BLT tahap empat, lima, dan enam untuk warga yang belum mendapat bantuan, termasuk dari BLT APBD.