Padang, Gatra.com - Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau telah membuat heboh warga Sumatra Barat (Sumbar). Pembuat aplikasi itu harus meminta maaf secara terbuka, jika tidak ingin disebut bermusuhan dengan orang Minangkabau.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M.Sayuti Datuak Rajo Pangulu, mengomentari terkait beredarnya aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore. Apalagi, Alkitab tersebut sangat bertentangan dengan falsafah Minangkabau.
"Adat Minangkabau berlandaskan agama, dan agama berlandaskan kitab suci. Jadi kita tidak boleh mengganggu kerukunan antarumat beragama, dan tidak boleh saling memengaruhi," tegas Sayuti di Padang, Minggu (7/6).
Ia juga mempertegas, bahasa Minang boleh dipelajari dan dipakai (dituturkan) oleh siapa pun selain orang Minangkabau. Namun jika dipakai untuk Alkitab, jelas bertentangan dengan adat Minangkabau yang sudah jelas berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tentu saja pertentangan ini sangat menuai polemik.
Dengan demikian, Sayuti sangat dipertanyakan tujuan pembuat aplikasi menciptakan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau, padahal banyak bahasa daerah lain, dan orang Minang juga paham berbahasa Indonesia. "Yang jadi masalah, ketika mengunggah ke media sosial. Lantas kenapa milih dibuat dalam bahasa Minangkabau?," tanyanya.
Sebelumnya, warga Sumbar dihebohkan dengan adanya aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore. Hal ini mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI.
Irwan meminta Menkominfo segera menghapus aplikasi Injil tersebut, sebab masyarakat Sumbar sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi itu. Lalu, sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang berfalsafah ABS-SBK. Kemudian, berharap aplikasi serupa tidak muncul lagi ke depannya.