Home Kesehatan Masih Zona Merah Warga Diminta Taat Protokol di Rumah Ibadah

Masih Zona Merah Warga Diminta Taat Protokol di Rumah Ibadah

Banjarnegara, Gatra.com – Menjelang pemberlakukan normal baru, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah masih berkategori zona merah. Karenanya, masyarakat diminta untuk mentaati protokol pencegahan penularan Covid-19, termasuk di rumah ibadah.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan meneruskan meneruskan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE.15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat produktif dan aman Covid 19 di masa pandemi yang diterbitkan sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

"Saya selaku ketua beserta unsur gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara mengimbau kepada seluruh pengurus tampat ibadah untuk dapat bijaksana dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan inti dan sosial di rumah ibadah,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Sabtu malam (6/6).

Dia juga meminta agar rumah ibadah bisa menjadi contoh terbaik pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya, dengan penyediaan cuci tangan atau hand sanitizer, penggunaan masker dan physical distancing.

“Agar tetap menaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahaan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam pencegahan presebaran Covid-19,” tandasnya.

Budhi menerangkan, Banjarnegara masih berkategori zona merah. Pasalnya, masih ada kasus positif Covid-19 dan ada penambahan kasus, meski jumlah sembuh semakin meningkat. Saat ini, di Kabupaten Banjarnegara terdapat 39 orang yang terkonfirmasi positif covid 19. Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang dinyatkan sembuh dan 13 orang masih dalam perawatan. “Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.

320