Jakarta, Gatra.com - Komisaris Utama (Komut) PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Prof. Rully Indrawan, mengatakan, hasil riset yang menyebut bahwa PNM "kebal" pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19 merupakan kabar gembira sekaligus tantangan.
Rully dalam keterangan pers, Sabtu (6/6), menyampaikan, hasil riset CNBC Indonesia yang dirangkum sesuai keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan pada 26-29 Mei kemarin, menyatakan bahwa PNM "kebal" pandemi, di antaranya ditandai dengan menjadi 1 dari 12 emiten yang menambah ratusan pegawai baru di tengah pandemi Covid-19.
"Berita tersebut bermakna ganda, yakni seolah-olah tidak terdampak pandemi. Namun di sisi lain bermakna komitmen yang kuat untuk tetap menjaga kesempatan kerja selama perusahaan mampu mengatasinya," ujar dia.
Karena itu, lanjut Rully, makna yang mana pun data yang dikutip dari hasil laporan keterbukaan informasi PNM kepada BEI per 26-29 Mei 2020, harus tetap dihargai.
Rully membenarkan bahwa PNM tidak melakukan PHK atau merumahkan karyawannya, tetapi yang dilakukan adalah work from home (WFH) dan work from office (WFO) secara proporsional sesuai aturan masing-masing wilayah.
"Untuk mencapai target kerja tahun 2020, kami melakukan ekspansi bisnis, antara lain melakukan penambahan jaringan. Sehingga, hal itu membutuhkan penambahan karyawan untuk mengisi jaringan-jaringan tersebut," ujarnya.
Rully menambahkan, jumlah aktual karyawan pada April 2020 sebanyak 40.384 adalah penambahan hasil rekrutmen yang dilakukan sejak Januari sampai dengan Maret 2020. "Itu sebelum pandemi Covid 19 dirasakan dampaknya," katanya.
Jumlah realisasi posisi karyawan pada April 2020 tersebut masih di bawah target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) pada April 2020 yang seharusnya sebanyak 44.955 orang, atau hanya terpenuhi sebesar 89,8%.
Penambahan akumulasi jumlah karyawan dari Januari sampai dengan April 2020 sebesar 1.479 dibandingkan dengan jumlah karyawan posisi Desember 2019 hanya sebesar 3,8%. Sementara itu, target pertumbuhan karyawan sesuai RKAP pada April 2020 seharusnya mencapai sebesar 15,6%.
Menurutnya, ini membuktikan PNM telah melakukan adjustment rekrutmen karyawan yang mempertimbangkan dampak pademi Covid 19.
Selain itu, kata Rully, tujuan pemberian penyertaan modal negara atau PMN kepada PT PMN adalah fungsi strategis PNM untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat prasejahtera dapat berjalan sesuai amanah yang diberikan pemegang saham. Yakni, mencapaian manfaat aktif sebesar 10 juta nasabah di tahun 2023.
"Hal ini menjadi bukti aktualisasi dukungan dan harapan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera melalui program PNM Mekaar," ujarnya.