Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada tanggal 1 Juni 2020 dalam sebuah rumah di Simprug. Penyerahan hadiah di kantor MAKI, Jakarta, 06/06.
Sebagaimana pengumuman sayembara pada 16 Februari 2020 berupa Hadiah iPhone 11 terkait Nurhadi adalah satu buah, sedangkan satu lagi untuk Harun Masiku, namun dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat 4 kelompok maka 2 HP iPhone 11 diberikan kepada mereka. Dengan cara 1 HP untuk dibagi 2 kelompok. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi," katanya. Jika satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka kuatir HP tersebut lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya. Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp16 juta.
"Namun demikian Kami tetap berharap Harun Masiku mampu ditangkap KPK dan jika tidak ada informan signifikan maka hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," katanya.