Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada tanggal 1 Juni 2020 dalam sebuah rumah di Simprug. Penyerahan hadiah di kantor MAKI, Jakarta, 06/06.
Informan terkait Nurhadi terdiri 4 kelompok yang masing-masing kelompok membawa informasi:
1. Kelompok I informasi keberadaan Villa milik Nurhadi di Gadog, kawasan Puncak Bogor, dugaan rumah Nurhadi di Jl. Bangka Jaksel, dan Jl. Tebet Barat.
2. Kelompok II informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk 3 kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida (istri Nurhadi).
3. Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono ( menantu Nurhadi ) dan tempat penukaran mata uang dolar.
4. Kelompok IV informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono yang mana informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug.
"Informasi Kelompok IV ini adalah dari keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi yang nampaknya tidak senang dengan kehidupan sopir atau mantan sopir keluarga Nurhadi. Untuk kelompok lain adalah terdiri bekas pembantu dan suplaiyer keluarga Nurhadi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku.