Labuhanbatu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu rencanya akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang. Kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, jumlah TPS awalnya ditetapkan sebanyak 1001 tersebar di 9 kecamatan atau 98 desa/kelurahan se-Labuhanbatu, kini direncanakan menjadi 1060 atau bertambah 59 TPS.
"Namun asumsi angka sekarang ini masih terbilang draf. Rancangannya menyesuaikan dengan protokoler kesehatan," kata Wahyudi dikantornya jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat, Sabtu (6/6).
Sebelumnya, ujar Wahyudi, dengan jumlah 1001 TPS, maka terdapat beberapa TPS dengan jumlah pemilih 400 orang lebih. Tetapi jika nantinya ditetapkan menjadi 1060, maka diperkirakan rata-rata jumlah pemilih setiap TPS sekitar 343 orang.
Menurut dia, penambahan jumlah tersebut juga dalam upaya mendekatkan pemilih ke TPS sebagai salahsatu upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
"Kalau terkait honor petugas tambahan nantinya, akan dilakukan pencermatan kembali dari anggaran yang sudah tersedia hasil NPHD. Kita akan lakukan optimalisasi untuk memenuhi kebutuhan penambahan TPS tersebut," papar Wahyudi.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu, Makmur dihubungi menerangkan, pihaknya terus melakukan rapat daring dengan atasannya sekaitan akan dimulainya tahapan Pilkada yang sempat ditunda.
Sejauh ini, sebutnya, mereka masih menyusun agenda kegiatan yang nantinya akan ditetapkan setelah keluarnya keputusan baru terhadap pelaksanaan tahapan oleh KPU Labuhanbatu.
"Kita menyesuaikan, termasuk terkait rencana penambahan TPS itu," ujarnya.