Tebo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Propinsi Jambi telah menganggarkan dana senilai Rp118,4 miliar untuk penanganan dan pencegahan vinus Corona atau COVID-19.
Realokasi anggaran khusus APBD Tebo ini dilakukan sebagai upaya menekan tingginya penyebaran wabah tersebut di Kabupaten Tebo.
“Dari Rp118,4 miliar anggaran, faktanya baru Rp8,7 miliar yang terealisasi. Kebutuhannya baru Rp8,7 miliar. Karena Dinkes, RSUD, Dinsos dan BPBD yang mengeluarkan rekomendasi kebutuhan untuk COVID-19," kata Kepala Bakeuda Tebo, Nazar Efendi, Kamis (4/6).
Kebutuhan tersebut kata Nazar, sudah dialokasikan untuk penanganan kesehatan dan pembelian sejumlah alat kesehatan, sekaligus penyaluran bantuan sosial.
Terkait alat kesehatan apa saja yang sudah dibelanjakan, dia mengatakan jika datanya ada di setiap OPD yang ditunjuk.
“Kalau untuk bansos, itu nilainya yang sudah terpakai mencapai Rp1 miliar, sisanya kebutuhan alat kesehatan," ujar Nazar.
Nazar mengatakan, pasca realokasi anggaran, banyak kegiatan di Pemkab Tebo yang dihilangkan. Kegiatan seperti mengumpulkan massa yang melibatkan orang banyak praktis ditiadakan. Selain itu kegiatan peningkatan jalan juga hilang, perjalanan dinas pegawai juga ditiadakan.
"Itu yang besar pemangkasannya di OPD PUPR, hampir separuh kegiatan ditiadakan, salah satunya kegiatan proyek peningkatan fisik jalan," ujarnya.