Karanganyar, Gatra.com - Ujian seleksi calon kepala dinas di Kabupaten Karanganyar dikerjakan secara online. Para peserta ujian merupakan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Karanganyar. Sebanyak 33 pejabat mengikuti ujian ini di ruang Podang 1 Kantor Bupati Karanganyar selama dua hari, Jumat-Sabtu (5-6/6).
Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) di Karanganyar, Tuhana mengatakan, para peserta di hari pertama mengikuti ujian kompetensi manajerial, teknis, sosio kultural dan pemerintahan. Soal-soal psikometris diujikan secara online. Masing-masing peserta hanya boleh mendaftar satu lowongan saja.
“Kami menggandeng tim asesor dari LPPM UNS di ujian terbuka kompetitif ini. Hasil ujian ini untuk mengukur, menilai dan mengamati tiga kompetensi plus pemerintahan,” katanya kepada wartawan Jumat (5/6).
Sebanyak 33 peserta ujian membidik posisi sembilan jabatan eselon II/b di lingkungan Pemkab Karanganyar. Yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kadinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kadinas Arsip dan Perpustakaan, Kadinas Lingkungan Hidup, Kadinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi UMKM, Kepala Kesbangpol, Sekretaris DPRD dan Kadinas PU. Para peserta ujian dari kalangan ASN eselon III tersebut dianggap memenuhi syarat oleh pansel dalam mengikuti seleksi tersebut.
Dikatakannya, seleksi pengisian jabatan tersebut didasari Surat Edaran Menteri PANRB No. 52/2020 tentang Pelaksanaan JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Seleksinya dilakukan dengan menggunakan wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui video conference. Begitu pula dengan wawancara akhir, dilakukan dengan video conference atau metode lain sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.
Ujian secara online diikuti tak hanya peserta di ruang Podang saja. Seorang ASN asal Kabupaten Banyumas mengikutinya melalui perangkat tersambung internet di kota asalnya.
Tuhana mengatakan, diambil tiga orang bernilai terbaik untuk disodorkan menjadi calon pengisi tiap jabatan. Bupati Karanganyar selaku pengguna jasanya akan memilih satu diantara tiga terbaik.
Nantinya, nama tersebut dikonsultasikan ke Komisi ASN dan dilaporkan ke gubernur Jawa Tengah agar disetujui menjadi JPTP.
“Bupati tidak bisa mengusulkan nama lain pengisi calon kepala dinas diluar yang disodorkan pansel,” katanya.