Banjarnegara, Gatra.com – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyayangkan pelaporan ke ombudsman terkait penyaluran bansos Covid-19 yang dinilai lambat. Yang membuat dia geram, pelapor itu adalah anggota Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara, yang mempunyai akses langsung kepada bupati dan Pemkab Banjarnegara.
Budhi mengaku tak habis pikir, kenapa anggota bawaslu tersebut memilih melapor ke ombudsman alih-alih bertemu langsung dengannya. Padahal, anggota bawaslu itu bisa dengan mudah berkoordinasi atau mengklarifikasi aduan yang muncul di masyarakat.
“Bisa langsung melapor ke saya,” katanya, dalam tayangan video, dikutip Jumat (5/6).
Bupati menjelaskan, sebelumnya dia diklarifikasi oleh Ombudsman Jawa Tengah bersama dengan Gubernur Jawa Tengah dan sejumlah kepala daerah lainnya perihal pelayanan dan pendistibusian bansos di wilayahnya. Selain Banjarnegara, ada Ombudsman menerima laporan dari sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah.
Baca juga: Bansos Dilaporkan ke Ombudsman, Bupati Budhi Gelar Audiensi
“Sudah diperiksa ombudsman. Saya dilaporkan tidak profesional,” kata Bupati Budhi.
Bupati juga menyayangkan, dari orang-orang yang diusulkan menerima bantuan oleh pelapor yang anggota Bawaslu, salah satunya adalah mertuanya sendiri. Padahal, pelapor sendiri adalah pejabat negara yang mestinya berkecukupan secara ekonomi.
Soal bansos provinsi yang dilaporkan belum disalurkan, Budhi menjelaskan bahwa bantuan itu memang belum diterima oleh Pemkab Banjarnegara. Bantuan yang sudah terdistribusi adalah bansos pusat, Pemda Banjarnegara dan dari Dana Desa (DD).
“Jangan menyampaikan bantuan gubernur belum sampai, lagi diproses,” tandasnya.
Namun begitu, bupati tetap mengapresiasi pelaporan ini. Bahkan, ia pun mengundang pelapor dan orang-orang yang diusulkan menerima bantuan provinsi senilai Rp200 ribu per bulan. Bahkan, dalam kesempatan itu, Budhi bersedia memberi bantuan dengan nilai yang sama, dari kocek pribadinya.